SNP Kepri. Beberapa bulan lalu telah terjadi kecelakaan maut, di ruas jalan Kijang dan Tanjung Pinang . Perestiwa tragis tersebut mengakibatkan dua nyawa melayang antara Fredy melawan dua orang pengendara motor . Setelah sekian lama SNP telusuri perestiwa tersebut, ternyata saudara Fredy adalah anak seorang pengusaha bouksit terkenal yang berada di Kijang . Yang hingga saat ini tidak diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara kita ini.
Ternyata hukum kita berbicara lain , dua anak manusia meninggal dengan cuma – Cuma , itulah hukum yang berada dinegeri kita ini . Seperti pepatah lama dari Tanah Batak mengatakan “ Hepeng namangatur Negara on “ Yang artinya uang bisa mengatur segala – galanya. Sehingga saudara Fredy sampai detik ini, menganggap dirinya kebal hukum .
Pada tanggal 19/ 12 2007 SNP mendatangi Polres Tanjung Uban, dan langsung menuju keruangan Kasat Lantas untuk mengkofirmasikan hal itu dengan AKP Razali . SNP menanyakan tentang perestiwa tragis yang menimpah dua nyawa melayang ,yang diduga akibat kelalaian oleh saudara Fredy . Dengan tegas beliau mengatakan kasusnya untuk sementara kami tutup , karena tidak ada bukti – bukti yang kuat untuk menahan saudara Fredy.Menurut pengakuan AKP Razali sebagai Kasat Lantas Polres Tanjung Uban / Bintan , bahwa dirinya tidak diinterfensi oleh pihak manapun .Sangat tidak lazim karena itu adalah kecelakaan murni . Seharusnya proses hukum tetap berjalan sebagai mana mestinya.
Yang jelas saudara Fredy telah menghilangkan dua orang nyawa dalam mengemudi kendaraan ,dan melanggar pasal 359 dengan masa kurungan 5 tahun penjara, tapi kenapa hingga saat ini saudara Fredy masih bebas , dan hanya dua hari saja diproses ?
Memang benar – benar sakti hukum yang berada dinegeri ini, dua nyawa melayang , tapi sipenabrak tidak diproses secara hukum . Apakah karena kapasitas saudara Fredy adalah, anak seorang pengusaha bouksit terkenal? Sehingga nyawa manusia bisa diukur dengan dua ekor semut . Hal itu banyak yang dipertanyakan , termasuk masyarakat kecil yang tidak mengerti hukum , banyak masyarakat yang tidak puas dengan proses hukum yang tidak jelas. Masyarakat mencurigai adanya permainan hukum dibalik ini , karena Samin orang tua Fredy terkenal dengan raja bouksit yang berlokasi dipulau Telang .Bukankah untuk memutuskan bersalah apa tidak ditentukan di Pengadilan.Hal ini jelas sekali proses hukum tidak berjalan sebagai mana mestinnya. ( FNS/JHON)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar