Kamis, 08 Januari 2009

DIDUGA KISAH CALEG DADAKAN TAK BERMODAL

Kepri SNP , Menjelang pemilu 2009 banyak orang tertarik menjadi anggota dewan yang terhormat , dari DPR kota , DPR Provinsi , dan yang pasti DPR RI , mulai dari orang yang biasa – biasa saja , sampai ke orang – orang yang luar biasa . Dari Paranormal, para pengusaha , dan para artispun berduyun- duyun antri daftar jadi caleg . Berlomba lomba para politisi busuk menggapai suara , apapun yang terjadi dengan rakyat masa bodoh , yang penting saya bisa duduk jadi anggota dewan.

Dari berbagai trik penipuan, dan janji – janji manis , untuk menjerat rakyat kecil yang tidak mengerti hukum , dan sudah sering kali mereka mengumbar janji – janji manis , yang mereka ucapkan dari mulut – mulut para politisi busuk . “ Katanya hanya untuk rakyat dan rakyat “ . Tapi apakah benar untuk rakyat ??? Dari dulu hingga sekarang tidak ada perbedaan , malahan rakyat – rakyat kecil juga jadi korban dan sengsara .

Mungkin dalam hatinya jadi anggota dewan itu enak, fasilitas oke, gaji apa lagi oke juga , urusan sama rakyat pada saat kompanye saja , dan dibelakang pas jabatan mau berakhir , yag penting duduk dikursi empuk , udara sejuk , duit masuk kantung, terus mata ngantuk pulas deh.

Ketika nama mereka tercantum resmi dalam daftar caleg , serentak seluruh penjuru kota mendadak jadi arena album foto keluarga . Wajah – wajah yang dipaksakan jadi orang ganteng , atau cantik terpampang , mereka mulai mencoba mencari simpatik para pemilih, dengan tampang – tampang Narsis, yang membuat kota jadi semakin kumuh. Kebanyakan dari spanduk – spanduk sepertinya tidak membayar rettribusi daerah / pajak spanduk , terbayang berapa kerugian pemda ??

Dengan pemilihan secara langsung, anggota DPR saat ini merupakan representasi pilihan ideal rakyat yang diharapkan, mampu mengembangkan tugasnya secara bertanggung jawab, namun harapan rakyat terhadap wakil- wakilnya sedikit banyak telah terkikis oleh ulahnya anggota dewan yang sebenarnya tidak layak dipertunjukan , perilaku anggota dewan yang korupsi dan jelas – jelas menyakiti hati rakyat .

Dan semakin marak pemberitaan kasus korupsi yang berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) , sedikit banyak mencerminkan rendahnya moralitas anggota dewan . Sebagaimana yang kita saksikan ahkir- akhir ini , di media elektronik dan media cetak . Setelah salah satu anggota dewan terindikasi korupsi, dan diproses secara hukum, muncul lagi anggota dewan yang serupa . Hal seperti ini tidak hanya dipusat , tapi anggota dewan yang terseret kasus korupsi juga marak di daerah , sungguh memalukan .

Indonesia Corruption Wath (ICW) selalu menyoroti kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota dewan , ICW pun selalu mendesak pentingnya penerapan sistim integritas parlemen.

Bila kita mengamati lebih jauh kasus korupsi yang menerpa anggota dewan saat ini, dapat dilihat dari dua faktor : Yaitu Sistim dan Mentalitas.

Karena bermentalitas korupsi banyak anggota dewan bersiasat, agar perbuatannya tidak tampak sebagai korupsi . Sistim boleh jadi , sistim yang berada di DPR selalu membuka peluang menuju korupsi . Diduga perilaku korupsi anggota dewan akibat tuntutan biaya yang sangat besar agar dapat lolos menjadi caleg disalah satu parpol tertentu .

Di sisi lain kaderisasi partai politik hendaknya membangun karatekstik anggota dewan yang ingkar terhadap peri laku korupsi . Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah institusi partai politik, yang ahkir – ahkir ini mengalami ketidak percayaan publik .

Pola rekrutmen calon legislatif seharusnya ditinjau kembali, dengan tidak memakan biaya tinggi . Banyak partai politik peserta pemilu 2009, membuat rakyat kecil semakin bingung, dan tidak percaya “ Karena kebanyakan partai “ rakyat tidak banyak tahu, partai yang mana dan layak mendapat mandat untuk mewakili aspirasi mereka .

Kemungkinan semua partai tidak ada yang layak, untuk dijadikan tempat menggantungkan harapan bagi rakyat . Banyak bermunculan caleg- caleg dari keluarga elite Negara ini yang ikut andil mencalonkan diri, menjadi anggota dewan .

Dengan banyaknya caleg dari penyelenggara Negara ini, pemilih pada pemilu 2009 nanti diperkirakan rakyat semakin apatis . Disebabkan caleg yang dijagokan bisa terganjal oleh caleg bawaan pejabat penyelenggara Negara ini. Melajunya angka presentase golput diajang pemilu 2009 mungkin sulit untuk diminimalkan. Yes atau No survey akan membuktikan .

Masih ada lagi caleg yang nekat, dengan kasus pemalsuan Ijasah, protes soal nomor urut cara memilih, makelar caleg.

Untuk menjadi anggota dewan seharusnya dibuat standar yang kuat dan ketat .

1. Dari level pendidikan ( background) paling tidak lulusan Sarjana , bukan hanya tamatan SMA saja , karena dari pendidikan bisa mempengaruhi cara berpikir seseorang .

2. Umur maksimal 50 tahun tidak gampang sakit, dan kelihatan tetap segar, jadi pada saat bahas RUU tidak mudah ngantuk walaupun diruangan ber ac.

3. Tidak pernah dihukum( entah itu korupsi, skndal sex, penipuan) tidak seperti sekarang seseorang ancaman hukumnya dibawah 5 tahun boleh dicalonkan jadi anggota dewan. Seperti apa peraturan ?? Aneh ..

4. Kalau terbukti jelas melanggar hukum, silakan Mundurrrrrrr .

Setelah jadi anggota dewan buatlah peraturan yang super ketat, diantaranya :

1. Setiap tiga bulan menyerahkan data kekayaan pribadi, siapa yang ketahuan hartanya berlipat – lipat secara tidak wajar , bisa diselidiki oleh KPK .

2. Dibuat presentase kehadiran setiap bulan, jika kurang dari 90% siap mundur , cara mendeteksi kehadiran bisa menggunakan absen sidik jari, agar tidak ganpang titip menitip sama teman sejawat .

3. Jangan diberikan fasilitas yang luar biasa, fasilitas yang biasa – biasa saja sesuai dengan kebutuhan .

4. Gaji untuk anggota dewan kalau bisa dipatok di angka 15 juta, sudah termasuk segala tunjangan .( itupun sudah lebih untuk hidup sebulan di Indonesia tauuuuu )

5. Untuk apa pakai uang pembuatan / pembahasan RUU? Anggota dewan kan sudah punya gaji yang besar .

6 Setelah selesai pemilihan atau pembahasan RUU dites lie detector biar ketahuan disuap atau tidak .

7. Tidak boleh tertidur saat sidang / rapat, bilamana ketahuan potong gaji, dan wajib mukanya dipanjang diheadline Koran Nasional 1 halaman, dan dihalaman paling depan biar semua tahu .

8. Pada ruangan anggota dewan dipasang CCTV, supaya bisa mengetahui segala aktifitas kerjanya .

9. Kalau ketahuan korupsi, hendaknya diberikan lahan untuk menjadi petani seumur hidup, dan dilarang keluar dari lahan tersebut . tidak boleh ada yang mengunjungi walaupun keluarga sendiri, serta semua kekayaannya disita oleh Negara biar nyahooooooo.

Nah dengan peraturan yang super ketat seperti diatas, masih tertarik atau tidak orang- orang menjadi anggota dewan?? FNS/ JB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar