Kamis, 10 Desember 2009

PENGACARA KONDANG JEFRIANTO .TM. SIMANJUNTAK SH : “ KABAG ( Kepala Bagian ) PEMERINTAHAN PEMKO TANJUNGPINANG HARUS DI GANTI .


Tanjung pinang . SNP .

Setelah SNP menjelaskan tentang SK Walikota Tanjung Pinang Nomor 339 yang dirahasiakan oleh Pemko, atau dari Kabag Pemerintahan tidak mau menunjukkan saat dikonfirmasi SNP beberapa waktu lalu.

” Bagaimana menurut tanggapan Jefrianto sebagai Pengacara? Karena selama ini kami sudah konfirmasi dengan Humas, terus ke bagian Hukum Dan Ham, mereka semua nampaknya menghindar atau tidak mau berkomentar , kemudian dari Hukum Dan Ham mengarahkan SNP untuk Konfirmasi dengan Dedy Chandra di bagian Kepemerintahan .

Dedy Chandra “ mengatakan kepada SNP beberapa waktu lalu , SK Walikota ada yang di rahasiakan berdasarkan Sumpah Jabatan “ Apa sebab bisa begitu terang SNP kepada Pengacara Kondang tersebut “

Pengacara Kondang Jefrianto . TM . Simanjuntak, SH dengan suara vokal, “ Mengatakan SK yang dikeluarkan Walikota Nomor 339, dan Nomor 37a Untuk Pembentukan TIM Penilai Harga Tanah , serta Berita Acara Nomor 07 / TIM / - PH / BA/ X11/ 2006 tertanggal 11 Desember Tahun 2006 dalam pembebasan Tanah Lahan Untuk Perkantoran Pemko Tanjung Pinang

Tidak seharusnya dirahasiakan, “Beliau menjelaskan SK apa? Yang perlu dirahasiakan “ sekarang ini sudah zamannya transparan , tidak boleh dirahasiakan karena masyarakat juga berhak perlu tahu apa isinya dari SK Walikota tersebut” Ujarnya “ Kemudian SNP kembali menanyakan , apakah ada SK yang dikeluarkan Walikota untuk ditutup- tutupi? Dan ada kaitan dengan sumpah jabatan?

“Itu tidak benar dan tidak logis jawab beliau “ SK Walikota bukan untuk ditutup- tutupi, Pembentukan TIM dan Berita Acara dengan menggunakan Dana APBD yang dikelolah oleh Pemerintah Daerah , dan dana tersebut adalah uang Rakyat uang masyarakat , uang kita , termasuk uang saya juga melalui pembayaran pajak. “ Jadi ada apa? Berbicara mengenai Sumpah Jabatan Pengacara Kondang yang satu ini mengatakan “ Jika seseorang mengatakan sumpah jabatan berarti dia ( Kabag Pemerintahan ) harus betul – betul menjalankan, tidak ada yang kiri kanan , tetapi tetap harus lurus “Ujarnya”.

Masih menurut beliau “ apapun yang dilakukan oleh Pemerintah itu harus terbuka dan transparan , makanya sering dikatakan seharusnya ada laporan Keuangan per tahun .yang dipaparkan melalui Koran , jadi masyarakat bisa mengoreksi , bisa melihat dalam arti uang itu digunakan untuk apa saja? Jadi secara Hukum pun , ketika mereka menggunakan uang Negara ,atau Kas Daerah tidak bisa ditutup – tutupi.

Berarti ditubuh Pemerintah Pemko Tanjungpinang ada yang tidak beres, atau ada yang berbau busuk , patut kita duga dari Tim tersebut melakukan MarkUp atau Korupsi dalam Pembelian Lahan tersebut . Makanya mereka tidak berani menunjukkan , mereka takut diketahui oleh masyarakat , Wartawan atau pemilik Lahan .

Disini Beliau ( Jefrianto) melihat di Bagian Kepemerintahan Pemko Tanjung Pinang ada yang menyimpan sesuatu barang berbau busuk, kalau Kabag seperti itu seharusnya cepat diganti . “ Katanya “

. Kalau Sumpah Jabatan tidak ada pengaruhnya, dan itu bukan menjadi suatu alasan, karena Yang mereka gunakan adalah uang Negara, uang masyarakat, bukannya uang pribadi, jadi tidak benar kalau masyarakat tidak boleh mengetahui. “Terang Beliau “

Jefrianto juga mengatakan dengan tegas, berulang kali “ Ini menyangkut Uang Negara loh , Keuangan Negara itu kan , siapapun berhak tahu . kemana aja uangnya , untuk apa saja uang itu dipergunakan .

Beliau juga mengetahui kalau baru – baru ini Walikota Tanjungpinang menginstruksikan kepada semua Kepala Dinas di Lingkungan Pemko , agar memberikan informasi kepada publik dengan transparan, jadi seorang Kepala Dinas bukanya melarikan diri, atau menutup – nutupi begitu melihat ada Wartawan yang datang UNTUK dikonfirmasi . “ Ujarnya kepada SNP “ ( FNS/JB)

PEMASANGAN PIPA SEPANJANG LIMA KM DISINYALIR SARAT DENGAN KKN



Tanjungpinang SNP .

Pemasangan pipa P DAM , yang dikerjakan oleh CV KOLEKTIF SURYA CEMERLANG, dan Konsultan Pengawas INTERDEMENTAN, yang menggunakan Dana APBDP Tahun 2009 Kabupaten Bintan dengan Nilai Biayanya sebesar Rp 799.697.000. Waktu Pelaksana 75 Hari Kalender tersebut disinyalir sarat dengan KKN.

Dugaan tersebut diketahui oleh SNP setelah adanya hasil survey kelapangan baru – baru ini, pekerjaan pembangunan jaringan perpipanisasi air bersih atau air minum yang berada di Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan .

Sugimin sebagai PPTK saat dikonfirmasi SNP di ruang kerjanya kebingungan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh SNP, padahal dia seorang PPTK adalah yang bertanggung jawab penuh tentang proyek yang sedang dikerjakan tersebut . Pertanyaan SNP, “ Apakah Sugimin mengetahui alamat CV KOLEKTIF SURYA CEMERLANG? “ Jawaban Sugimin saya tidak tahu pak , karena selama ini hanya melalui telepon saja .”

Sungguh sangat aneh jawaban dari seorang PPTK, kalau hanya melalui telepon saja, lalu bagaimana dengan perjanjian Kontraknya? “ SNP kembali bertanya “ karena temuan SNP dilapangan dipapan Proyeknya tidak dicantumkan nama KONSULTAN PENGAWAS , sedikit mengelak SUGIMIN mengatakan “ Papan Proyek bukan dari kami yang menyediakan , tapi dari Kontraktor namun kalau Konsultan Pengawasnya itu ada .“ katanya “ Selanjutnya SNP menanyakan “ apakah perkataan pak Sugimin ini bisa dipertanggung jawabkan , karena dipapan proyek tidak ada tercantum nama konsultan pengawasnya, yang merupakan suatu tanda Tanya besar . beberapa saat lamanya Sugimin tidak menjawab .

Ahkirnya Sugimin keluar dari ruangan kerjanya, setelah 30 menit kemudian Sugimin mengajak masuk seorang teman kantornya yang bernama SARNAN . yang mengaku sebagai Pengawas dari PU .

Sugimin seprti orang kebingungan , Sarnan sebagai pengawas PU menjelaskan kepada SNP “ Kalau alamat Kontraktor tersebut berada di jalan Soekarno Hatta gang Nila 1 No 73, pada saat yang bersamaan SNP langsung menuju alamat tersebut diatas ., setelah berputar – putar hampir satu jam lebih , ternyata alamatnya yang dketemui SNP adalah Fiktif , “ No 73 nya benar melalui gang kecil , tapi itu adalah rumah masyarakat yang tidak ada kaitan dengan nama CV KOLEKTIF SURYA CEMERLANG

. Ada Apa? Dan sangat tidak masuk akal? Sedangkan didalam KEPPRES NO 80 Tahun 2003 menyatakan alamat Kantor sebagai Kontraktor harus jelas dan ditempel didepan kantor tersebut Ketika ditanya SNP berapa km panjang pipa , dan berapa banyak pipa yang akan digunakan “ Sugimin tidak bisa menjawab, karena menurut pengakuan Sugimin sampai saat ini, beliau belum memegang surat Kontrak kerjanya . Hal seperti ini, perlu dipertanyakan dan sangat tidak wajar , seorang PPTK tidak mengetahui data – data proyek yang sedang ditanganinya , sementara pekerjaan itu sudah hampir selesai .

Setiap jawaban Sugimin tidak sesuai dengan KEPPRES NO 80 Tahun 2003. “ Masa alamat CV KOLEKTIF SURYA CEMERLANG saja , tidak tahu dimana letaknya .

Ferry sebagai Direktur CV KOLEKTIF SURYA CEMERLANG saat dikonfimasi SNP mengatakan “ pemasangan pipa tersebut sudah sesuai dengan besteknya” Kemudian SNP menjelaskan pemasangan pipa seharusnya menggunakan atau dibalut dengan pasir sekitar 5 cm bagian atas maupun bagian bawanya , begitu pula dari samping – pipa tersebut harus menggunakan pasir , karena fungsinya sebagai stabilizer saat ada beban dari atas dikemudian hari . Agar pipa - pipa tersebut tidak mudah pecah atau patah saat ada beban dari atas.

Ferry menjawab “ Kami hanya sebagai tukang saja , apapun maunya oleh Pengguna Anggaran , kami tinggal ngikut “ katanya kepada SNP “ Kalau untuk kekuatan pipanya “ Ferry jelaskan kami sudah menggunakan pipa yang berstandar SNI , mungkin bisa bertahan sampai lima puluh tahun .” Ujarnya “

Sedikit SNP menyinggung dengan surat perjanjian Kontrak “ ferry mengatakan secara internal kami tidak bisa memberitahukan kepada publik.jawabnya “ Kalau supaya lebih jelas langsung saja menjumpai Pak Heru sebagai Pengguna Anggaran .”

Menurut gumam segelintir masyarakat di Tanjungpinang selama ini, Pak Heru sebagai Kepala Kantor PU Kabupaten Bintan banyak menyimpan aroma KKN yang berbau busuk( FNS./JB)

Senin, 07 Desember 2009

HATI- HATI DENGAN SMS YANG MASUK , KE HP ANDA .

Seminggu yang lalu saya dapat sms dari HOKI 9293 masuk ke HP saya, dengan tawaran no kartu yang sayapakai sekarang lebih HOKI . " melalui SMS" . beberapa hari kemudian ramalan HOKI tersebut mengatakan, HOKI bermacam- macam , Jodoh, Kesehatan , keuangan, dll . Tapi saat itu belum saya cek pulsa yang di potong oleh HOKI 9293 , saya kekonter pulsa mengisi RP 20.000. (Dua puluh ribu rupiah) . Pagi - pagi saya menelpon rekan kerja yang berada dilapangan, jawaban dari HP mengatakan" Pulsa anda saat ini tidak cukup untuk memanggil keluar " setelah itu baru saya kaget luar biasa , masa semalam saya tidak menggunakan hp atau menghubungi teman- teman saya . " ko pulsa nya berkurang ? hingga Rp 16 .000. ( enam belas ribu rupiah ) . begitu saya cek di daftar transaksi ternyata potongan tersebut yangdilakukan oleh HOKI 9293. Sekali SMS Masuk langsung di potong Rp 2200. Informasi ini saya sengaja masukan ke internet agar jangan menambah korban penipuan melalui HOKI 9293. Saya sangat kecewa dengan perbuatan HOKI 9293 tersebut menjual kebohongan melalui no hp orang ,dengan alasan untuk mengetahui HOKI orang . Pada hal hanya untuk memotong pulsa saja . secara pribadi saya harapkan HOKI 9293 untuk mengkaji kembali perbuatanya. secara tidak langsung sudah merugikan pribadi saya . Setelah itu saya Unreg Stop Hoki . Artnya saya tidak menerima lagi sms dari HOKI 9293 lagi . " Ada sms balasan dari HOKI 9293 " Maaf Keyword yang anda masukan salah, coba periksa kembali Keyword anda , atau hubungi CS kami pemgirim 9293. setelah ada no hp yang tertulis : 0811078853. begitu dihubungi no hp tersebut ternyata tidak aktif . Hallo ... siapapun yang mendapat sms dari HOKI 9293, jangan cepat - cepat percaya dengan modus mereka tersebut. Bryan John , Batam . 08/12 / 2009. Sungguh sangat kecewa .