Senin, 29 Juni 2009

TAPAL BATAS HUTAN LINDUNG TIDAK JELAS.

Tanjungpinang SNP . Proyek penanaman tapal batas di enam wilayah propinsi kepri tidak jelas , hal ini dibuktikan dengan keterangan yang diberikan dari Pak Zul sebagai sekretaris dinas pertanian dan kehutanan Kabupaten Bintan 29/ 06 - 2009 Kepada wartawan koran ini . keterangan dan hasil survey yang dicatat SNP dilapangan ber beda dengan apa yang diinformasikan, oleh Pak Anang sebagai PPTK Menurut keterangan Pak Zul , Tapal batas Hutan Lindung di ambil dari dana APBD tahun 2009 . sebesar RP 200 Juta ( dua ratus juta rupiah ) dan jumlah tapal batas 200 ( dua ratus tapal batas) , dengan hitungan detik pak Zul kembali informasikan kepada SNP kalau yang disebut tadi adalah salah " Maaf pak jumlahnya bukan 200 ratus tapal batas pak " Tapi 300 ratus " katanya". Lain lagi keterangan yang dikatakan dari Pak Anang sebagai PPTK nya . begitu dikonfirmasikan SNP di ruang kerjanya Pak Anang mengatakan " Maaf pak kalau dana Tapal batas hanya sebesar RP 60. 000.000. ( Enam puluh juta kebawa) . Pada saat bersamaan SNP minta kepada Pak Anang untuk menunjukan alat bukti nya, ternyata tak bisa ditunjukkan , dengan alasan arsipnya tidak disimpan . Hal ini banyak kejanggalan .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar