Selasa, 03 Februari 2009

Lembaga Hukum di Indonesia Sarang Korupsi .

Jakarta SNP.

Lembaga terburuk dalam indeks korupsi dan suap adalah lembaga yang seharusnya menjadi palang dalam pembersihan Korupsi dan suap itu sendiri .

Lembaga Kepolisian menempati urutan pertama dengan 48 persen atau sebanyak 1218 responden pernah menyuap oknum polisi dengan rata – rata RP 2.273.000 per transaksi .

Sementara , lembaga Pengadilan menjadi lembaga yang mempunyai nilai suap paling tinggi dengan nilai rata- rata RP 102.412.000 per transaksi , disusul Bea dan Cukai dengan 41% dengan nilai rata- rata per transaksi RP 3.273000.

Hasil ini didapat dari hasil survey Tranparency International Indonesia (TII) “ Seluruh kelompok Responden menyatakan Pengadilan dan Kejaksaan harus di prioritaskan dalam pemberantasan Korupsi kemudian disusul dengan Polisi dan Legislatif , hal ini sudah sangat memprihatinkan , karena lembaga yang seharusnya manjadi palang dalam hukum malah manjadi sarang Korupsi Ujar Frenky Simanjuntak , Manager Riset dan Kebijakan TII di Jakarta Rabu (21/1) .

Survey Indeks persepsi Korupsi Indonesia yang dilakukan pada September sampai Desember 2008, dilakukan di 50 kota , 33 Ibukota Propinsi , ditambah 17 kota besar , bertujuan untuk mengukur tingkat korupsi pemerintah daerah berdasarkan persepsi pelaku bisnis setempat .

Survey ini juga mengukur tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 Intsitusi publik di Indonesia , total sample dari survey ini adalah 3841 Responden , yang berasal dari pelaku bisnis ( 2371 responden )Tokoh masyarakat , (396 responden ). Tokoh masyarakat ( 369 responden ) dan pejabat public ( 1074 responden ) . “ Survey kami ini juga mengacu dari suevey yang dilakukan oleh BPS “ jelas Frenky .

Sementara dalam pengukuran tingkat korupsi pemerintah daerah , dari kota yang di survey dalam IPK Indonesia 2008 , Yogyakarta mendapatkan skor tertnggi yaitu : 6,43. Nilai tersebut dapat dibaca bahwa pelaku bisnis di Yogyakarta menilai pemerintah daerah cukup bersih , dan serius dalam usahanya membrantas korupsi .

Interpretasi ini dapat manggambarkan hal yang sama dikota – kota yang berada di urutan teratas kota dengan skor tertinggi seperti Plangkaraya ( 6,1) Banda Aceh ( 5,87) Jambi ( 5,57) dan Mataram ( 5,41) . Melihat kenyataan nya Yogyakakarta dan Plangkaraya mendapat skor diatas 6, tetapi skor IPK ini memang masih lebih baik disbanding Corruption Perception Indeks Indonesia tahun 2880 . yaitu 2,6 Tambah Frenky . “ Terpilihnya Yogyakarta sebagai kota terbersih dimungkinkan mengingat sejak 2006 dibentuk dinas per izinan yang merupakan pengembangan dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) . Belum lama ini , Pemerintah Yogyakarta bahkan mendapatkan Penghargaan Citra Pelayanan Prima 2008 “ jelas Frenky . Hal ini terkait dengan keberhasilan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik . Begitu juga kota – kota lainya yang terbersih , Plangkaraya pernah mendapatkan penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan terpadu satu pintu terbaik pada 18 Desember 2007 yang lalu . Sementara itu Kupang mendapatkan skor terendah ( 2,97) disusul Tegal (3, 32) Manokwari ( 3,39) , Kendari ( 3,43) dan Purwokerto (3,54) skor terendah dicapai Kupang , Karena tahun – tahun sebelumnya dikota ini banyak terjadi kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan anggota DPRD setempat .

Terdapat beberapa peningkatan dan penurunan yang signifikan di beberapa kota seperti peningkatan terbanyak di Mataram sampai (1,99) dan penurunan terbanyak di Kupang sampai ( 2,54) . Kita memang belum menemukan korelasi yang pasti antara potensi korupsi dan daearh miskin , namun tingginya tingkat korupsi di Kupang di perkirakan karena sedikit sumber daya alam , sehingga perebutan kekuasaan sangat rawan korupsi papar Frenky . AT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar