Kamis, 18 Februari 2010

PROYEK DRAINASE ASAL JADI

TANJUNGPINANG SNP .

Program Pemerintahan SBY – Boediono untuk memberantas Korupsi terus digalakkan, bahkan Presiden SBY membentuk tim Khusus , agar program tersebut bisa berjalan sesuai dengan UU yang berlaku . Namun hingga saat ini ada saja program yang di abaikan oleh para Pejabat dan pengusaha , mereka semakin rajin untuk ber korupsi . Bukannya takut tapi malahan mereka semakin rajin dan berani berbuat . Karena sampai saat ini diduga banyak pejabat – pejabat yang ikut mendaftarkan dirinya untuk ikut beracara di Pengadilan TIPIKOR .

Proyek drainase yang terletak di RT 04Kelurahan Kampung Bulang Rawasari Tanjungpinang , yang dikerjakan oleh PD .SUSUN dan PPTK nya Andre serta Pengawasnya Dadang “ Asal jadi “ Nar Ketua RT 04 Kelurahan Kampung Bulang mengatakan kepada SNP”

Drainase yang dikerjakan baru – baru ini sepanjang 600 meter yang menurut informasi telah selesai bulan Desember Tahun 2009, dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1,9 miliar tersebut tidak sesuai bestek dan terkesan asal jadi “ Ujarnya “ kepada SNP “ Sebelum drainase ini dikerjakan di RT 04 tidak pernah terjadi Kebanjiran , contoh seperti kemaren waktu hujan lebat air bukan mengalir ke drainase induk, langsung kelaut , melainkan masuk kedalam rumah -rumah warga . termasuk rumah Pak Nar sebagai Ketua RT 04 .Kelurahan Kampung Bulang .” Ungkapnya “

Apakah Pak RT sendiri sudah melaporkan kepada pihak Kimpraswil, dan Kontraktor setelah terjadi kebanjiran? “Tanya SNP” dan bagaimana tanggapan dari pihak – pihak tersebut? Ya jawabnya, sudah kami informasikan bahkan, Pak Amrialis sendiri sebagai Kepala PU Kota Tanjungpinang , sudah kami informasikan kalau di RT 04 telah terjadi kebanjiran akibat proyek drainase yang dikerjakan asal jadi ,” Ujarnya “ tapi hingga saat ini belum ada realisasinya , sudah hampir dua bulan.

Nar juga mengaku sudah lama tinggal di RT 04 Kelurahan Kampung Bulang, tidak pernah mengalami hal yang seperti kemaren . “Saya sudah 13 Tahun .tinggal disini ” Katanya Kepada SNP “

Nar juga mengatakan kalau Kontraktor yang mengerjakan Drainase tersebut, masih amatir istilahnya, kontraktor tidak professional atau mungkin baru belajar jadi kontraktor , sehingga tidak memperhatikan disekitar lokasi , masih banyak disana – sini gundukan tanahnya, lubang bekas galian yang tidak di timbun kembali setelah itu mereka meninggalkan begitu saja tanpa ada rasa tanggung jawab .

Apa lagi di musim hujan air tergenang dimana – mana, hal itu yang menyebkan nyamuk malaria berkembang biak, kita mengkwatirkan kalau ada anak – anak lagi bermain bisa saja tenggelam karena kalau banjir akan menjadi danau buatan . ‘Ujarnya agak kesal”

Gatot sebagai Ketua RW 04 Kelurahan Kampung Bulangpun mengomentari hal yang sama , tentang proyek drainase tersebut , saat SNP berkunjung di kediamannya …. “ Gatot “ mengatakan kontraktor dan para pengguna anggaran sudah bekerja sama untuk menghabiskan uang Rakyat ( KKN), sambil menunjukan fotocopy bestek yang sebenarnya .

“ Ini fotocopy bestek yang aslinya ? lurus saja ,tidak seperti yang kita lihat sekarang, drainase berbelok – belok airpun tak bisa mengalir , malahan kalau musim hujan kembali masuk kerumah warga . “ Ujarnya “ Proyek drainase yang dibangun Pemerintah sebenarnya agar masyarakat di sekitar lokasi terhindar dari hal – hal yang tak di inginkan ,malahan sekarang banyak merugikan masyarakat yang tinggal disini “ Katanya “

Mereka ( RT, RW ) juga mengungkapkan bahwa pekerjaan ini ada indikasi hanya untuk menghabiskan dana anggaran tahun 2009 . “ ya dari pada dana tersebut dikembalikan kepusat, lebih bagus dihabiskan , apalagi sudah ahkir tahun “ Ujarnya “
Pada saat SNP ke lapangan untuk mengcroscek keterangan yang di dapat , dari RT dan RW 04 ternyata benar, kalau proyek drainase tersebut memang terkesan asal jadi , sehingga menimbulkan genangan air disana – sini ,tempat berkembang biaknya nyamuk . Apakah demikian Proyek yang dibangun oleh Pemerintah dengan menggunakan dana miliaran rupiah?, yang seharusnya memberikan suasana nyaman dan iklim sehat bukan sebaliknya . Hal tersebut menambah kuat dugaan adanya persekongkolan untuk merugikan Negara , karena proyek drainase tidak sesuai dengan Keppres No 80 Tahun 2003. ( FNS/ JB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar