Kamis, 04 Februari 2010

KADISDIK KAB. BINTAN SULIT DITEMUIN WALAUPUN PADA JAM ISTIRAHAT TERKAIT PENGADAAN KOMPUTER 169 UNIT .

Tanjungpinang SNP.

Terkait dengan pengadaan computer 169 unit untuk SMP Se Kabupaten Bintan yang di duga di Mark Up oleh Dinas Pendidikan Dan Olahraga Kabupaten Bintan , menggunakan Dana ABPD Tahun 2009 sebanyak Rp 1,69 miliar , sehingga Negara dirugikan sekian ratus juta rupiah tersebut, dengan harga computer yang tidak sewajarnya atau Rp 9600.000 perunit komplit ( Panitia lelang )yang sampai saat ini penuh tanda Tanya, dimohon kepada pihak terkait agar secepatnya diusut tuntas .

Untuk mengetahui hal itu SNP mendatangi SMP Negeri 1 Bintan di jalan Raja Haji Kijang Kota ,guna mengkonfirmasikan hal tersebut dengan Kepala Sekolah,

Siti Rohani Spdi sebagai Kepala sekolah SMP Negeri 1 Bintan “ mengatakan kepada SNP “ pada saat computer ini dikirim ke sekolah tersebut, dirinya ( Siti Rohani ) belum menjadi Kepala Sekolah , karena pada waktu itu pak Samsu yang menjadi Kepala Sekolah disini “ Ujarnya” Saya tidak tahu tentang computer tersebut , kemudian Siti Rohani langsung memanggil, Romlah untuk menunjukkan ruang computer bantuan untuk Sekolah tersebut.

Romlah dan Sapri Jamal Panggabean , saat dikonfirmasi SNP di ruangan computer Sekolah SMP Negeri 1 Bintan di jln Raja Haji Kijang Kota “mengatakan kepada SNP” kami terima computer pada tanggal 16 September 2009, sambil menunjukkan tanda bukti terimanya , yang tertulis .Tanda terima dengan nomor ,001/ GDA/ TT 09.terima dari PT Graphika Duta Arya Computer + printer 16 unit . Printer ip1980 16 unit , PC Acer 16 unit. Yang menerima atas nama Husnaidi Tanjungpinang 22/ Mei – 2009.

Di dalam ruangan terlihat ada 16 unit computer, dengan menggunakan 2 mesin printer , artinya yang 14 unit lagi masih didalam kotak printer yang tidak terpakai, atau mubazir!!! .” “ Romlah mengatakan kami hanya perlu 3 printer saja, sedangkan yang lainnya masih didalam kotaknya sambil menunjukkan kearah sudut ruangan yang tersusun rapih “ Ujarnya “ kepada SNP

.Diduga Printer sebanyak itu hanya untuk menutupi aroma tidak sedap agar supaya tidak di endus oleh pihak penegak hukum “ gumam segelintir masyarakat .”
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan “ Ismail “ tidak dapat ditemuin SNP , karena sedang rapat untuk menghadapi UAN .
SNP sempat juga mengirim sms yang berbunyi “ Apakah pada waktu jam istrahat kami bisa jumpa” ? Namun hingga saat ini ( Rabu 03/02/ 2010 ) belum ada jawaban .

Hasil survey SNP dilapangan ( Tanjungpinang Kota ) ,dengan data konfirmasi dengan Tasia sebagai PPTK di Dinas Pendidikan Dan Olahraga Kabupaten Bintan ternyata berbeda, masalah harganya. Atau ada indikasi di “ MARK UP “
Harga computer Pentium 4 dan baru semua tercatat Rp 9600.000. / perunit, itu dari PT Graphika Duta Arya sebagai pemenang tender yang menyiapkan “ Katanya “ jadi kami tinggal ikut saja “ ( PPTK).

Tetapi begitu SNP melihat Spek computer, yang dibagi – bagikan ke setiap SMP tersebut tertulis . Intel Pentium Dual- Core E5200( 2,4Ghz,1Mb L.2 Canhe .800Mhz)
Dan harga Cuma Rp 6.500.000 perunit . Harga tersebut sudah dilengkapi dengan printer masing- masing .( hasil survey ).

Pengamatan SNP, harga computer dipasaran tidak sampai semahal itu, apa lagi pembelian dalam partai besar pasti ada diskon khusus, apa lagi untuk Pendidikan walaupun ditambah dengan ongkos pengiriman dan pemotongan pajak .

Pada saat SNP survey di sebuah toko dibilangan kota Tanjungpinang , dengan model yang lebih baru E 5400 , M1800 dengan spek yang lebih tinggi dan komplit harganya hanya Rp 6.780.000. Hal tersebut semakin menambah kuat dugaan bahwa harga computer yang dibagi- bagikan itu di Mark Up .


Pada kesempatan lain SNP menghubungi Toko computer Indoprima ManggaDua Jakarta , “ melalui pesan singkat dari Toko Indoprima Manggadua “ mengatakan yang Speak dari bapak sudah ngga ada, ( E 2200 ) yang ini speaknya . PC Acer M1800, E7500,2,93ghz.2gb.320gb,dvdrw,modem,lan,kybrd + mouse,kd15,6”,win7prem. $595.prinCanon1980 Rp 430.000.off.2007.Small bisnis $ 233.” Dihimbau kepada para penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan dan KPK agar segera mengusut tuntas hal tersebut , agar supremasi hukum benar – benar ditegakan . ( FNS/ JB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar