Jumat, 27 November 2009

UNTUK MEMPERLANCAR REKOM IPR( IZIN PENAMBANGAN PASIR RAKYAT KADES GUNUNG KIJANG DIDUGA MINTA UANG KE MASYARAKAT SEBANYAK Rp 25.000.000. (DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH )


Tanjungpinang SNP

Baru – baru ini Bupati Kabupaten Bintan, mengeluarkan beberapa peraturan ,untuk meringankan bagi para Penambang pasir Rakyat IPR ( Izin penambangan Rakyat ) yang berada di wilayah Kabupaten Bintan, agar dalam pengurusan izin penambangan pasir Rakyat tidak berbelit- belit, namun peraturan yang dikeluarkan oleh Bupati Bintan dimanfaatkan oleh Aparat Kades yang tak bertanggungjawab .

Dari Peratuaran tersebut masyarakat harus mengurus Rekom dari Kades / Kelurahan setelah itu ke Kecamatan setempat, selanjutnya baru ke Pertambangan.. Dari Pertambangan tersebut akan mengirim team survey kelokasi masyarakat untuk ditinjau apakah area masyarakat tersebut layak atau tidak layak untuk ditambang .

Namun bertolak belakang sekali dengan temuan SNP dilapangan .

Hal itu diketahui oleh Wartawan SNP dari salah seorang masyarakat penambang pasir Rakyat yang enggan disebutkan namanya, “ Masyarakat yang namanya enggan disebut mengatakan kepada SNP “ Pak dua bulan lalu Saya sudah beberapa kali ke Kantor Kades Gunung Kijang Kabupaten Bintan untuk mengurus Rekom , gunanya sebagai pendukung izin penambang pasir Rakyat. “ Cerita masyarakat tersebut kepada SNP “

Kami sebagai masyarakat kecil berpikir lebih gampang mengurusnya kalau dari Kades yang mengeluarkan Rekomnya , akan tetapi ternyata lebih sulit . Padahal kalau rekomnya dikeluarkan , berarti kami harus membayar pajak yang mana secara tidak langsung kami sudah membantu Pemerintah Daerah dalam PAD nya .“ Cetus masyarakat kepada SNP “ saat dikonfirmasi “

” Apa yang diharapkan masyarakat tersebut sia- sia belaka” Kades Gunung Kijang berjanji akan mengurusnya beberapa hari lagi “ katanya kepada masyarakat “ Tenggang waktu dua bulan, Kades tersebut rupanya hanya berjanji saja “ Kemudian bulan ketiga masyarakat yang membutuhkan rekom tersebut menelpon Kades Gunung Kijang , mengenai hal yang sama disampaikan kepada Kades dalam pengurusan rekom . “ dari telepon seluler masyarakat yang enggan disebut namanya menyampaikan niatnya “ Pak Kades selamat Siang bagaimana , kabarnya? Tolong dibantu rekomnya .

Namun ,apa jawaban yang diterima masyarakat sangat mengecewakan, “ Dari ujung telepon seluler Kades Gunung Kijang tersebut mengatakan “ dek tak usah sibuk – sibuk lagi , rezeki adek disitu Cuman tiga bulan saja, lewat telepon Kades menyatakan kalau saat ini dirinya juga lagi membutuhkan banyak biaya.

Lebih ironisnya lagi Kades GunungKijang berjanji akan membereskan semua urusan rekom , tapi dengan catatan masyarakat tersebut harus membayar kepada Kades Sebesar Rp 25.000.000( Dua puluh lima juta rupiah ) “ kalau kamu punya uang dua puluh lima juta rupiah semuanya pasti beres “ Ujarnya kepada masyarakat yang membutuhkan rekom melalui telepon “

Hal tersebut tidak mencerminkan seorang Kades yang arif, bijaksana, mengayomi serta membantu masyarakat kecil , yang mana akan menimbulkan preseden tidak baik dan iklim yang tidak sedap dikalangan masyarakat. Apakah Kades yang seperti ini menjadi dambaan masyarakat Gunung Kijang . “Gumam segelintir masyarakat .”

Dihimbau kepada Pemerintah Pusat serta Bupati Kabupaten Bintan , untuk segera menindaklanjuti hal tersebut .( FNS/ JB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar