Rabu, 11 November 2009

KPK : GUBERNUR KEPULAUAN RIAU TERSANGKA

Tanjungpinang . SNP

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Menyatakan Gubernur Propinsi Kepulauan Riau , Ismeth Abdullah belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran Otorita Batam. “ Belum – belum ditetapkan tersangka “ Kata Juru Bicara KPK , Johan Budi yang dihubungi Wartawan dari Tanjung Pinang , Ibukota Propinsi Kepulauan Riau , Kamis pekan lalu .

Johan mengemukakan , KPK masih melakukan penyelidikan terhadap kasus mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam . Kasus tersebut belum di tingkatkan ketahap penyidikan Belum , ada surat perintah resmi dari KPK yang menetapkan beliau (Ismeth Abdullah ) sebagai tersangka “ Ujarnya .

Sementara itu , berita yang memuat tentang penetapan Ismeth sebagai tersangka heboh dibicarakan di Kepulauan Riau Khususnya Kota Tanjungpinang . Warga Propinsi Kepulauan Riau mendapatkan informasi tersebut melalui media Portal dan berita yang disiarkan televisi Swasta tadi malam , kemudian informasi tersebut disebarkan dari mulut ke mulut .

Namun ada juga warga Kota Tanjungpinang mempertanyakan kebenaran dari informasi yang disebarkan beberapa media “ Apakah benar Pak Ismeth sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK “ Kata salah seorang warga di Kantin Kantor Pemerintahan Propinsi Kepulauan Riau .

Kepala Biro Umum Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau , Irmansyah menyatakan , berita tentang Gubernur Kepulauan Riau , ditetapkan sebagai tersangka tidak benar , dan media yang menyatakannya telah mengklarifikasinya .

Dia menghimbau perusahan Pers lebih bijaksana dalam menjaring informasi sebelum disiarkan kepada public “ Berita itu merugikan Pak Ismeth, tapi beliau bijaksana menanggapinya “ Katanya. ( IT/ R 03 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar