Kamis, 21 Januari 2010

BIROKRASI PENGURUSAN KTP DI DESA GUNUNGKIJANG BERTELE- TELE.

Tanjungpinang . SNP

Birokrasi pengurusan KTP yang berada di Desa Gunungkijang, Kecamatan GunungKijang, Kabupaten Bintan terkesan , bertele- tele.

Hal ini terungkap setelah SNP mengetahaui ada seorang warga pindahan dari Kota Tanjungpinang menceritakan tentang pengurusan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) yang lamban oleh aparat Kades setempat .
. “ Paskal yang sapaan akrabnya setiap hari dipanggil Charles” , merasa sangat kecewa dengan birokrasi yang bertele- tele.

Begini ujarnya kepada SNP, Tahun 2009 lalu Charles, sudah mengurus surat pindah dari RT, ke Lurah, dan dari Lurah setempat diberikan surat pengantar ke Camat, setelah itu camat menarik KTP asli dan KK ( Kartu Keluarga ) selanjutnya , Charles diberikan surat pengantar dari Camat ke Kantor Disduk kota Tanjungpinang . Dari kantor Disduk Kota Charles diberikan surat pengantar untuk melaporkan ke Disduk Kabupaten sekaligus melaporkan kedatangannya .

Kemudian dari Disduk Kabupaten, mengarahkan Charles ke RT 007 Masiran sebagai tujuan perpindahan penduduk tersebut .

RT 007 sudah melakukan tugas- tugasnya dengan baik , dan penuh rasa tanggung jawab, surat kedatangan dari Charles tersebut ,kemudian diteruskan ke Kepala Desa GunungKijang
Kecamatan GunungKijang Kabupaten Bintan untuk menunggu proses kelanjutan KTP

.Setelah beberapa hari kemudian informasi dari RT 007 Masiran, menyampaikan kepada Charles, kalau semua berkas- berkasnya sudah berada di Desa GunungKijang. Namun hingga tahun 2010 , Charles tidak diberikan selembar suratpun dari Desa Gunungkijang, yang menyatakan kalau dirinya sudah pindah ketempat tersebut . “ Begini tuturnya kepada SNP “ Saya ( Charles ) sangat kecewa hingga saat ini sepotong surat atau surat keterangan lainnyapun tidak pernah diberikan, pada halnya KTP asli dan KK (Kartu Keluarga) semuanya sudah ditarik di Kantor Camat .

Tanggal 08/ 01 / 2010, SNP mengkonfirmasikan hal itu dengan RT 007 Masiran , Desa GunungKijang “ Beliau mengatakan siapapun warga yang ingin pindah ke RT 007 , masih terbuka lebar untuk diterima, yang penting warga tersebut adalah orang Indonesia .

Dengan suara lantang dan berwibawa RT berbicara , “ Kita akan terima siapapun , yang ingin bergabung ke RT 007 .” ujarnya” mereka kan orang Indonesia juga, masa di negeri kita sendiri saja ,harus berbelit – belit “ Katanya “

Informasi lain yang sempat masuk ke telinga SNP, masih banyak warga yang berdomisili di RT 007 Masiran , banyak yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP). Pasalnya mereka menagih janji dari Kades GunungKijang , saat berkompanye beberapa tahun lalu, sebelum menjadi Kades .

Awal informasi tersebut diketahui oleh SNP dari salah satu warga Masiran yang tak mau namanya dikorankan “ Begini ceritanya , Pak Kades yang sekarang ini, dulu pernah berjanji dengan kami warga Masiran , kalau dirinya{KADES} bisa duduk atau menjadi Kades GunungKijang, masyarakat Masiran akan diberikan KTP bagi yang belum punya KTP, dan Kades juga berjanji akan membantu masyarakat yang belum memiliki surat alashak, dan bukan Cuma itu kata warga kepada SNP, Kades juga berjanji akan membelikan sebuah mesin sedot pasir kepada masyarakat yang siap membantu dirinya untuk menjadi Kades. “ Ujarnya “ Tapi hingga saat ini janji – janji Kades tidak pernah terwujud, kata masyarakat Masiran .

Paskalis sungguh sangat kecewa dengan ketelitian para perangkat Desa Gunung Kijang, yang over dosis ,pasalnya pengurusan KTP yang tinggal selangkah lagi selesai , ternyata sia – sia, Paskalis lantaran harus kembali mengurus dari awal lagi yaitu kembali ke Desa Tanjungpinang dimana tempat Paskalis berdomisili. “ Sebenarnya tak perlu mengurus dari awal lagi kata Lurah Tanjungpinang, kalau ada sedikit ke keliruan Kades kan bisa membantu untuk memperbaiki” Hal – hal seperti ini sudah banyak kami mengalaminya,di sini ( di kantor Lurah Tanjungpinang) tapi dengan suka rela kami membantu masyarakat ” Ujarnya “ di Kantor Lurah( Jln . Suka berenang) Tanjungpinang. Saat di konfirmasi SNP .

Informasi dari Paskalis, kalau Camat dan Disduk Kota Tanjungpinang juga ikut prihatin, dengan cara yang di terapkan di Kades GunungKijang, “ masa Cuma beda menulis Kelurahan saja, harus kembali mengurus dari awal lagi, Kades seperti itu sudah kebangatan over dosisnya, “ Kades seperti ini bukan untuk membantu masyaraka, tapi menyusahkan masyarakat.

Masyarakat sangat prihatin dengan tingkah laku dari Kepala Desa yang satu ini , apakah Kepala desa yang seperti ini yang menjadi panutan masyarakat?
Dihimbau kepada pihak- pihak yang terkait, untuk menidak lanjuti, hal tersebut ((FNS/JB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar