Kamis, 21 Januari 2010

PENGADAAN COMPUTER 169 UNIT (Rp 1.69 miliar.) UNTUK SMP DI KABUPATEN BINTAN OLEH DINAS PENDIDIDKAN DAN OLAHRAGA DI DUGA MARK UP

Tanjungpinang . SNP

Pengadaan computer, sebanyak 169 unit, untuk SMP di Kabupaten Bintan dengan menggunakan dana APBD Tahun 2009. pagu dananya sebesar Rp 1,69 miliar yang dikerjakan oleh PT Grafika Duta Aria, masa kontrak kerja 60 hari kerja ,diduga banyak kejanggalan,

Eko sebagai Panitia Lelang , saat dikonfirmasi SNP di Kantin Kantor Dinas Pendidikan Dan Olah raga baru – baru ini “ menyatakan pengadaan computer untuk dibagi- bagikan ke SMP yang berada di Kabupaten Bintan sudah selesai, tapi begitu ditanya SNP tentang Spek dari pengadaan computer tersebut Eko berjanji akan memberikan speknya , berhubung kunci ruangan masih di bawah temannya kalau bisa soreh saja katanya atau tinggalkan nomor hpnya saja sebentar baru saya ( Eko ) hubungi Eko sempat mengatakan berarti perunitnya sekitar Rp 9.600.000. setelah dipotong pajak . “Ujarnya” Dan agar lebih jelas lagi untuk mencari tahu kebenarannya , bisa konfirmasi langsung dengan Ibu Tasia sebagai PPTKnya . “Ujarnya”

Eko berjanji akan memberikan Spek dari Panitia Lelang kepada SNP ternyata hingga berita ini dikorankan Ekopun tidak pernah menghubungi SNP kembali.

Tasia sebagai PPTK saat di konfirmasi SNP diruang kerjanya, “ menyatakan sebenarnya pengadaan computer tersebut sudah selesai, dan sudah dibagi – bagikan kepada sekolahnya masing- masing, masalah berapa banyak tiap sekolah yang dibagikan itu berfariasi, tergantung jumlah siswanya “ ujarnya’ kepada SNP . begitu disinggung SNP apakah yang dibagi hanya sekolah Negeri saja , ataukah sekolah swasta juga ikut mendapat kebagian? “ Jawab Tasia Swsta dan Negeri”

SNP juga menanyakan kepada Tasia, Computer mereknya apa? Pentium berapa? Masih orizinal? atau seken ?dan berapa harganya perunit? “ Tasia menjawab computer merek Accer Pentium 4 baru semua , sambil menunjukan foto copy spek . dugaan pengadaan computer ternyata banyak penyimpangan, karena jawaban dari Tasia sebagai PPTK berbeda dengan data- data yang tertulis di speknya . “ data dari spek tersebut mengatakan Intel Pentium Dual- core E 2200( 2,4Ghz, 1 Mb L.2. Canhe ,800 Mhz ).

SNP kemudian mengatakan kepada Tasia kalau computer pentium 4 yang baru dan buil ap , untuk saat ini sudah tidak ada lagi, yang banyak dipakai saat ini Intel Pentium dua- Core ( informasi tersebut didapat dari Toko Indoprima ManggaDua Jakarta ) dan kalau harganya perunit tidak sampai semahal itu. Karena pada saat ditanyakan kepada Toko tersebut dengan spek yang sama , harganya berkisar Rp 6. 500.000. ( Enam juta lima ratus ribu rupiah ). Dugaan semakin kuat pengadaan computer sebanyak 169 unit terjadi Mark Up, karena perunit hingga Rp 9.600.000. dan sama sekali tidak sesuai dengan harga standar di pasaran. Kalau dihitung berapa banyak kerugian Negara, 169 unit computer dikalikan dengan perunit Rp 9.600.000 ( Sembilan juta enam ratus ribu rupiah) berapa = Rp …………..???????

Dan kalau masalah harganya Tasia mengatakan itu kan urusan Kontraktornya ,
Atau urusan PT yang sebagai pemenang tender , dan nama PT adalah PT Grafika Duta Aria , sambil menunjukan surat perintah kerja yang bernomor : 016/ SPMK/ APBD 2009, yang dikeluarkan pada tanggal 20 April 2009 oleh Pengguna Anggaran Drs Ismail sebagai Kepala Dinas, “ tegas Tasia , kalau dirinya sudah melaksanakan sesuai dengan surat perintah kerja. “ Saya sudah mengerjakan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Dinas” Ujarnya “ kepada SNP .” Pengadaan computer sebanyak 169 unit,dengan nilai pagu dana sebesar Rp 1,69 miliar perlu di pertanyakan . ( FNS/ JB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar