Senin, 30 Maret 2009

KERUSAKAN LINGKUNGAN DI KAB, BINTAN SUDAH DIAMBANG BATAS

Pantauan SNP Tanjung Pinang.

KERUSAKAN lingkungan yang parah terjadi di galang batang dan daerah kawal ambruk akibat penambangan liar.dan ada beberapa tempat lain nya akan menyusul. Pemerintah setempat tak berdaya menghentikan kerusakan tersebut. Mesipun mereka tau diantara para penambang tersebut belum memiliki ijin dari dinas pertambangan

Truk-truk besar memadati jalanan yang tidak cukup lebar dari arah simpang korindo menuju arah ke tanjungpinang dan sekitarnya bahkan sebaliknya. Kendaraan-kendaraan itu bergerak ke lokasi-lokasi penambangan bahan galian C berupa pasir di galang batang. Setiap hari sepanjang pekan, terutama saat hari terang. “Bikin kendaraan lain susah lewat jalur ini, selain itu mereka kebut kebutan” tutur seorang pengemudi kendaraan pribadi.

Pemandangan yang sama terlihat juga di pedalaman perkampungan desa malang rapat,. truk-truk sejenis tak berhenti hilir mudik dari lokasi penambangan. Ribuan meter kubik tanah dikikis secara masif dari punggung bukit kawasan itu. Pada saat pemantauan selama beberapa hari, tidak kurang dari 50 lori meninggalkan salah satu titik lokasi penambangan dengan muatan penuh pasir darat “Rutinitas ini sudah dilaksanakan 6 bulan yang lalu, untuk pemenuhan pesanan warga dan ada juga untuk bahan material bangunan rumah sakit propinsi yang dibangun sekarang”urai seorang supir truk roda sepuluh sambil meninggalkan lokasi. Di belakang mereka, punggung bukit yang semula hijau oleh pepohonan berganti wajah; terkoyak oleh mesin penggali, backhoe dan excavator. Leleran lumpur coklat di kaki bukit menciptakan bayangan yang menyedihkan jika hujan mengguyur.

Kerusakan lingkungan di daerah bintan saat ini memang belum begitu terasa dampaknya. Tapi, tengoklah kondisi bekas galian mereka, yang ditinggal pergi oleh penambang terdahulunya, tak obah nya seperti danau buatan yang tak terurus. Selain itu keadaan jalan yang semakin parah akibat sering di lalui oleh mobil- mobil besar yang bermuatan padat, kehancuran itu semua nya di akibatkan oleh penambangan pasir dan batuan yang tidak terkendali.

Kerusakan infrastruktur dan lingkungan hidup yang terjadi di bintan tampaknya belum disadari secara luas. Sekalipun risiko dan kerugian akibat eksploitasi tambang galian C di kabupaten itu sebenarnya sangat besar,

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi kabupaten Bintan, Wan Rudi Iskandar, kepada Koran ini menuturkan Rabu(25/3) ada belasan penambang galian C di wilayah glang batang dan kawal, namun yang dari total sebanyak itu ada 5 penambang saja yang memiliki izin. Namun, yang tidak memiliki izin dua kali lipat dari itu.

Maka, anggaplah usaha penambangan bahan galian C skala besar di Bintan berjumlah 15 unit. Apabila setiap usaha penambangan beroperasi 8 jam sehari, 5 hari dalam sepekan, dan 250 hari dalam setahun, maka kita akan mendapatkan rumus volume produksi totalnya..( TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar