Jumat, 23 Oktober 2009

DEMI DOLLAR DIDUGA HUTAN LINDUNG DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT , DIABAIKAN


Tanjungpinang SNP .



Berbicara tentang penambangan bouksit yang berada di Pulau Bintan ini, tiada habisnya, dari Pulau paling terkecil, hingga merata dengan air laut , dan akhirnya hilang lenyap dari Peta Catatan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia . ( NKRI) Para Penambang bouksit semakin brutal dan tak beraturan , yang ada dalam benaknya hanya Dollar dan Dollar ,hingga Hutan Lindung dan Kepentingan masyarakatpun diabaikan .

Hal tersebut baru terungkap setelah Wartawan SNP survey ke lokasi penambangan bouksit milik Ahok yang berada di Galang Batang dengan jarak tempuh sekitar 30 km dari Tanjungpinang ke arah lokasi penambangan .

Ahok sebagai pemilik CV Gunung Kijang Jaya, sedang tidak ada ditempat saat dikonfirmasi SNP , di Pos Sekurity lokasi penambangan hanya ada beberapa orang penjagaan ,dan merekapun tidak banyak tahu tentang penambangan bouksit tersebut dari salah satu Sekurity mengatakan , “ Pak penambangan Bouksit ini punya Ahok “ Entah kantornya dimana , kami kurang tahu “ Ujarnya “ kepada SNP “ .

Agar informasi tersebut lebih jelas SNP mengkonfirmasikan hal tersebut dengan masyarakat yang berada di RT 04. Galang Batang . “ Masyarakat RT 04 mengatakan , penambangan bouksit ini benar- benar menyusahkan kami sebagai masyarakat kecil disini pak “ sambil menujukkan kearah lokasi penambangan, coba lihat disana , tanahnya sudah semakin gundul, yang kita kwatirkan kalau lagi musim hujan , pasti bisa menimbulkan tanah longsor dan banjir karena disana – sini sudah tidak ada lagi hutan untuk melindungi erosi , apa lagi warga disini kebanyakan menggunakan bahan bakar kayu untuk masak, Jika memasuki areal Hutan Lindung kegiatan penambangan tersebut dilakukan pada malam hari “ Katanya “ kepada SNP “

Begitu disinggung SNP, berapa banyak masyarakat disini yang mendapatkan dana kompensasi dari pihak penambangan bouksit ? Seperti uang deru debunya?” jawab masyarakat tersebut , “Kompensasi apa” ? Warga RT 04 berjumlah 30 Keluarga hanya menghirup debu dan menikmati Kebisingan saja selama ini “ mana ada kontribusi dari penambangan bouksit , pada halnya tambang tersebut sudah hampir (6) tahun beroperasi di wilayah Galang Batang ini “ Ujarnya kepada SNP “

Baru – baru ini pernah distop oleh masyarakat RT 04, atas perintah Kades Gunung Kijang , tapi kenapa tiba- tiba bisa beroperasi kembali,setelah Kades didatangi oleh Pengusaha bouksit tersebut , kami sebagai masyarakat kecilpun heran , ada apa? Ceritanya .. Apakah Kades Gunung Kijang selaku aparat Pemerintah membekingi penambangan bouksit tersebut ? “ Tanya SNP” Jawabnya “ kami sebagai masyarakat mana tahu, kalau pakai lobi – lobi “

Nasib masyarakat RT 04 Galang Batang yang terkena dampak Penambangan Bouksit dari CV GUNUNG KIJANG JAYA , perlu dipertanyakan , mereka terkadang hanya menerima dampak negative dari penambangan bouksit , tanpa adanya Dana Kompensasi yang jelas . Perusahaan bouksit yang jelas saat ini telah merubah status Lingkungan , yang sebelumnya baik, menjadi tercemar dan tandus .

Dana Kompensasi tersebut sudah diatur dengan UU. Nomor 40 Tahun 2007 yang diperuntukan bagi masyarakat yang berada disekitar lokasi penambangan . Akan tetapi pertanyaan , apakah Dana tersebut sudah tepat pada sasarannya ? Dan bagaimana? Kontrol dari pada aparat Pemerintah? Terhadap hal ini?

Hasan Basri selaku Camat Gunung Kijang Kabupaten Bintan , menyarankan kepada SNP agar bertemu langsung dengan Kades Gunung kijang kalau masalah Dana Kompensasi untuk masyarakat tersebut “ Ujarnya kepada SNP “ saat dikonfirmasi diruang kerjanya .” Sebaiknya coba konfirmasi dengan Kades Gunung Kijang, agar beritanya berimbang jadi jangan Cuma dengar informasi itu dari masyarakat setempat “ Don Dalon Kades Gunung Kijang pun lagi tidak ada dikantor saat SNP bertandang kekantornya , “ informasi dari staf Kades mengatakan “ Kades lagi keluar , entah jam berapa bisa kembali kekantor kami tidak tahu persis “ Katanya “ Tak berapa lama setelah SNP meninggalkan kantor tersebut , Don Dalon ( Kades) menghubungi SNP “ Setelah SNP menyampaikan maksud dan tujuan untuk bertemu dengan Don Dalon, “ Jawabnya melalui hp “ untuk sementara ini Saya lagi sibuk, lain kali saja “ diduga kuat ada aroma tidak sedap yang disimpan rapat – rapat agar tidak tercium oleh Pejabat yang berwenang

CV GUNUNG KIJANG JAYA diduga hanya mengambil keuntungan sepihak, karena selama (6) tahun tidak perna memperhatikan kepentingan masyarakat yang tinggal dekat dengan lokasi penambangan , hal ini boleh dikatakan Kajian AMDAL nya di PP Nomor 27 Tahun 1999 di ragukan, apakah masih berlaku hingga saat ini? . ( FNS/ JB) ( Bag 1)

1 komentar:

  1. Halo salam kenal gabung di komunitas ini Yok...
    http://blogger-tanjunguban.blogspot.com

    BalasHapus