Selasa, 20 April 2010

PENGADAAN KOMPUTER 169 UNIT DI DISDIK KAB. BINTAN YANG DIDUGA DI MARK UP . MENUNGGU TINDAK LANJUT KEJAKSAAN .

Tanjungpinang SNP .


Walaupun sudah beberapa kali di muat di media ini , mengenai pengadaan Computer sebanyak 169 Unit , dengan menggunakan Dana APBD Tahun 2009 dengan nilai pagunya sebesar Rp 1,69 Miliar yang berada di Disdik Kabupaten Bintan Kepulauan Riau masih belum ada titik terangnya , Dari Spek Computer yang didapat dari PPTK , dan di Croscek ulang SNP dilapangan ternyata harga berbeda di duga ada indikasi MARK UP sehingga merugikan Negara .

Contohnya harga computer Buil UP Komplit per unit sesuai dengan Spek yang didapat dilapangan hanya Rp 6.300.000. Sementara Eko sebagai Panitia Lelang mengatakan Rp 9.600.000. setelah dipotong Pajak , perbedaan harga tersebut menimbulkan tanda Tanya besar , jika dikalikan dengan 169 Unit ??

Untuk menyikapi hal tersebut , awal April Tahun 2010 sekitar jam 10.00 Wib SNP berusaha menemui Kajari ( Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang ) Informasi dari petugas piket mengatakan kepada SNP bawasanya, “ Pak Kajari saat ini tidak ada ditempat “ Kemudian pada hari yang sama sekitar jam 3.00 sore SNP mendatangi lagi Kantor Kejaksaan , dengan tujuan yang sama untuk mengkonfirmaskan dengan Kajari . “ SNP mengisi buku tamu layaknya seperti perkantoran Pemerintah yang lainnya , “ Kemudian Petugas Piket mengatakan tunggu sebentar “ .

Tak lama kemudian Petugas Piket kembali dan mengatakan kepada SNP “ Bapak lagi rapat “ . Pada saat bersamaan SNP diarahkan untuk menjumpai Herlambang dibagian Intelijen , ketika dikonfirmasi oleh SNP dan sambil menunjukan data – data yang didapat , Herlambang mengatakan sebaiknya bapak membuat laporan resmi saja , dan kejanggalan – kejanggalan apa saja yang ditemukan , serta melampirkan bukti awal, atau memberikan kepada kami semua pemberitaan yang sudah dimuat “Ujarnya “ kepada SNP .

Pada akhir pembicaraan SNP menanyakan “ Biasanya setelah semua pemberitaan kami serahkan , berapa lama waktunya akan di tindak lanjut.? Herlambang menjawab oh itu begini pak, setelah bapak serahkan dan diterima oleh Kajari , untuk selanjutnya kami tinggal menunggu perintah “ Katanya “
Kemudian pada tanggal 14 April 2010 SNP menyerahkan foto copy dan Koran yang sudah dimuat ke Kajari , melalui petugas piket yang kebetulan pada saat itu menuju lantai dua , dan sekaligus langsung membawa surat titpan dari SNP tersebut .
Untuk kejelasannya kami menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang , tentang pengadaan Computer sebanyak 169 Unit yang diduga Keras di MARK UP ( FNS/ JB).

1 komentar:

  1. PT. Metalogic Informatika adalah usaha di bidang Konsultan Komputer, Maintenance Komputer, Service dan Reparasi Komputer.

    Kami juga menyediakan dan memasok berbagai macam kebutuhan komputer baik itu partai besar / partai kecil dengan harga kompetitif dan sangat menarik.

    Untuk Info lebih lanjut Hub :

    Herry HP 081808848274
    021 5324790 – 92 atau klik http://www.metalogic.co.id

    BalasHapus