Minggu, 01 Agustus 2010
Sabtu, 31 Juli 2010
BERDASARKAN HASIL SURVEY .PERC
Ketika ada 32.5 juta rakyat Indonesia yang hidup dibawah kemiskinan kronik (berpenghasilan dibawah Rp 6.675/hari atau Rp 200.00 per bulan), para pejabat dari dewan hingga menteri mendapat tunjangan dari belasan juta hingga puluhan juta per bulan. Seorang menteri dengan gaji+tunjangan pokok Rp 16 juta juta per bulan plus lagi tunjangan operasional 3.3 juta per hari (Rp 100 juta per bulan) hehehehe ........ sangat luarrrrrrrrrrrrrrr biasa , akhirnya rakyat miskin jadi binasa.
Hasil survei PERC ini menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup 2010. Ini berarti selama 2 tahun terakhir pemerintah SBY, Indonesia mendapat citra semakin memprihatinkan dalam hal tindakan korupsi" Alamak ... akhirnya Penjara Korupsi dipadati oleh orang- orang pandai Korupsi " HEBATTT"
Hasil survei PERC ini menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup 2010. Ini berarti selama 2 tahun terakhir pemerintah SBY, Indonesia mendapat citra semakin memprihatinkan dalam hal tindakan korupsi" Alamak ... akhirnya Penjara Korupsi dipadati oleh orang- orang pandai Korupsi " HEBATTT"
Cina Hukum Mati Koruptor, Bagaimana Indonesia?
( SABTU 31JULI 2010)
Jakarta,
Hukum online. Pemerintah Cina mulai bersikap tegas terhadap para koruptor. Maling duit negara di Negeri Tirai Bambu itu dihukum berat, mulai dipenjara seumur hidup hingga dihukum mati. Mungkinkah para bandit koruptor di Indonesia dihukum mati?
Pemerintah Cina ternyata bersungguh-sungguh berupaya memberantas korupsi di negaranya. Salah satu korban terakhir Partai Komunis Cina itu adalah Zhang Kuntong dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Cina pada Selasa (27/3).
Korupsi di Cina, menurut koresponden BBC News di Beijing, Duncan Hewitt, begitu merajalela dari tingkatan atas sampai ke bawah. Bahkan, sebuah statistik resmi pemerintah Cina mengungkapkan, kerugian negara akibat korupsi mencapai AS$16 miliar (sekitar Rp 120 triliun) sampai tahun 1999. Ini belum termasuk kasus korupsi pada skandal penyelundupan senilai AS$10 miliar yang melibatkan pejabat-pejabat teras Propinsi Fujian di Tenggara Cina.
Sekarang, praktik korupsi yang merajalela di Cina menjadi sasaran incaran kampanye pemerintah Cina dalam dua tahun terakhir ini. Surat kabar resmi Cina, China Daily, mengungkapkan bahwa pada Sabtu pekan lalu gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan Cina telah berhasil mengembalikan dana publik sebesar 400 juta yuan atau senilai Rp440 miliar lebih ke kas negara.
Hukuman mati
Cina dua tahun belakangan ini memang tengah melakukan kampanye pemberantasan kasus-kasus tindak pidana korupsi. Kampanye ini diawali dengan melakukan penyelidikan terhadap 10.000 pejabat setingkat kabupaten yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Pada akhir 2000 lalu seperti yang dilansir hukumonline dari China Daily, Cina telah membongkar jaringan penyelundupan dan korupsi yang melibatkan 100 pejabat Cina di Propinsi Fujian, Cina Tenggara. Sebanyak 84 orang di antaranya terbukti bersalah dan 11 orang dihukum mati. Sejak kasus itu, pengadilan Cina makin marak lagi dengan kasus korupsi lainnya.
Pada 9 Maret 2001 misalnya, nasib buruk menimpa Hu Changqing yang dieksekusi mati hanya 24 jam setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung Cina di Beijing. Hu Changqing adalah Wakil Gubernur Propinsi Jiangxi yang dihukum mati setelah terbukti bersalah menerima suap senilai AS$660.000 atau kurang lebih Rp4,95 miliar. Selain itu, Hu menerima sogokan properti senilai AS$200.000 (Rp1,5 miliar).
Hu mungkin tak seberuntung anggota politbiro Chen Xitong yang belum lama ini dijatuhi hukuman penjara 16 tahun karena korupsi senilai AS$4 miliar. Tapi yang jelas, Hu terbukti bersalah di pengadilan. Hu Changqing terbukti menerima suap itu sebagai imbalan pemberian lisensi bisnis (izin berbisnis bagi anggota Partai Komunis Cina bila akan melakukan kegiatan bisnis) serta surat izin pindah bagi warga Cina yang ingin berbisnis di Hongkong.
Tindak korupsi ini dilakukan Hu Changqing sejak ia menjabat sebagai pejabat Deputi Biro Negara urusan Agama (pejabat eselon satu di Cina). Karena keenakan, aksi korupsi Hu terus berlanjut setelah ia menjabat sebagai Wagub Jiangxi sejak dua tahun lalu. Bahkan, pers Hongkong ramai pula memberitakan, Hu bisa meraup uang pula dengan "menjual" sampel tulisan tangannya (kaligrafi).
Shock therapy
Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Hu Changqing kemudian dijadikan semacam shock therapy oleh pemimpin-pemimpin Cina. Ini sebagai peringatan bahwa Cina kali ini benar-benar serius memberantas korupsi.
"Pemberantasan korupsi adalah urusan hidup dan mati partai," demikian semboyan yang terus didengung-dengungkan pemimpin-pemimpin Cina, terutama PM Zhu Rongji, yang di Cina dikenal sebagai salah satu "Mr Clean".
Pemerintahan Cina ternyata tidak hanya berhenti sekadar gertak sambal saja terhadap para koruptornya. Kampanye pemberantasan korupsi terus dijalankan oleh PM Zhu Rongji. Bahkan menurut berita terakhir yang diperoleh hukumonline dari China Daily (27/3), gerakan kampanye pemberantasan korupsi tersebut sudah pula menjadi mimpi buruk bagi para pejabat setingkat Dirjen di Cina.
Gara-gara menerima suap dan menggelapkan dana publik, Zhang Kuntong, mantan direktur sebuah departemen transportasi di Provinsi Henan, Cina, dijatuhi hukuman seumur hidup.
Kuntong mengaku menerima suap satu juta yuan atau sekitar Rp1,1 miliar lebih ketika ia bertugas di Departemen Konstruksi dan Departemen Transportasi pada 1990-an. Ia juga dinyatakan terbukti menyalahgunakan dana publik sebesar 100.000 Yuan ketika bekerja di Departemen Transportasi.
"Mr Clean" Zhu Rongji sendiri mempunyai kemauan yang kuat untuk meneruskan program pemberantasan korupsi ini. Bahkan, dirinya berjanji bahwa tak akan ada satu pejabat pun seberapa pun tinggi jabatannya yang akan diloloskan dari jerat hukum. Apalagi para pejabat tersebut memang benar-benar terlibat dalam tindak penyelundupan yang merongrong negara.
Penulis The New York Times, Elisabeth Rosenthal, melihat Zhu berupaya keras memberantas korupsi. Hal ini dilakukan Zhu sebenarnya demi reputasi partai yang hancur karena mentalitas korup para pejabatnya.
Masih jauh
Bagaimana dengan Indonesia? Kita boleh iri dengan Cina yang tegas menyikat para bandit-bandit koruptor. Padahal tingkat korupsi di Indonesia lebih parah dari Cina. Ini dibuktikan dari peringkat negara terkorup yang dikeluarkan oleh Transparency International setiap tahun.
Indonesia selalu menempati lima besar negara terkorupsi dunia bersama dengan negara-negara Afrika dan Amerika Latin. Bahkan di Asia, Indonesia mendudukui peringkat wahid alias jagoan nomor satu. China menduduki peringkat ketiga setelah Indonesia dan India. Ketiga negara Asia ini kebetulan masuk lima besar negara dengan penduduk terbanyak dunia.
Para koruptor di Indonesia beroperasi dengan leluasa, dari kelas teri, kelas kakap, sampai kelas paus. Korupsi telah menjadi monster yang melahap uang negara. Pada rezim Orde Baru, KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) begitu merajalela. Namun pada era reformasi, pejabat yang korup tidak berkurang dan KKN telah menjelma menjadi "Konco Konco-Ne".
Sayangnya, pemberantasan korupsi di Indonesia masih setengah hati. Para elite lebih asyik bertikai, sedangkan LSM maupun lembaga antikorupsi tidak berdaya menghadapi penyakit korupsi yang sudah kronis dan akut. Indonesia juga tidak punya pemimpin seperti Zhu Rongji. Kita butuh puluhan Mr Clean untuk menyikat para koruptor yang bandel.
Tampaknya, Indonesia bisa mengikuti jejak Cina yang menghukum berat maling-maling duit negara. Para koruptor kelas paus dihukum mati. Bisa juga para koruptor kelas berat dikirim ke Nusakambangan seperti halnya Bob Hasan.
Penerapan hukuman mati di Indonesia sendiri masih kontroversial, meskipun terhadap pelaku pembunuhan atau pelanggar HAM. Namun, hukuman mati bagi para koruptor agaknya juga bakal ditentang pemimpin atau pejabat. Karena, itu sama saja menggali kuburannya sendiri.
Jakarta,
Hukum online. Pemerintah Cina mulai bersikap tegas terhadap para koruptor. Maling duit negara di Negeri Tirai Bambu itu dihukum berat, mulai dipenjara seumur hidup hingga dihukum mati. Mungkinkah para bandit koruptor di Indonesia dihukum mati?
Pemerintah Cina ternyata bersungguh-sungguh berupaya memberantas korupsi di negaranya. Salah satu korban terakhir Partai Komunis Cina itu adalah Zhang Kuntong dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Cina pada Selasa (27/3).
Korupsi di Cina, menurut koresponden BBC News di Beijing, Duncan Hewitt, begitu merajalela dari tingkatan atas sampai ke bawah. Bahkan, sebuah statistik resmi pemerintah Cina mengungkapkan, kerugian negara akibat korupsi mencapai AS$16 miliar (sekitar Rp 120 triliun) sampai tahun 1999. Ini belum termasuk kasus korupsi pada skandal penyelundupan senilai AS$10 miliar yang melibatkan pejabat-pejabat teras Propinsi Fujian di Tenggara Cina.
Sekarang, praktik korupsi yang merajalela di Cina menjadi sasaran incaran kampanye pemerintah Cina dalam dua tahun terakhir ini. Surat kabar resmi Cina, China Daily, mengungkapkan bahwa pada Sabtu pekan lalu gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan Cina telah berhasil mengembalikan dana publik sebesar 400 juta yuan atau senilai Rp440 miliar lebih ke kas negara.
Hukuman mati
Cina dua tahun belakangan ini memang tengah melakukan kampanye pemberantasan kasus-kasus tindak pidana korupsi. Kampanye ini diawali dengan melakukan penyelidikan terhadap 10.000 pejabat setingkat kabupaten yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Pada akhir 2000 lalu seperti yang dilansir hukumonline dari China Daily, Cina telah membongkar jaringan penyelundupan dan korupsi yang melibatkan 100 pejabat Cina di Propinsi Fujian, Cina Tenggara. Sebanyak 84 orang di antaranya terbukti bersalah dan 11 orang dihukum mati. Sejak kasus itu, pengadilan Cina makin marak lagi dengan kasus korupsi lainnya.
Pada 9 Maret 2001 misalnya, nasib buruk menimpa Hu Changqing yang dieksekusi mati hanya 24 jam setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung Cina di Beijing. Hu Changqing adalah Wakil Gubernur Propinsi Jiangxi yang dihukum mati setelah terbukti bersalah menerima suap senilai AS$660.000 atau kurang lebih Rp4,95 miliar. Selain itu, Hu menerima sogokan properti senilai AS$200.000 (Rp1,5 miliar).
Hu mungkin tak seberuntung anggota politbiro Chen Xitong yang belum lama ini dijatuhi hukuman penjara 16 tahun karena korupsi senilai AS$4 miliar. Tapi yang jelas, Hu terbukti bersalah di pengadilan. Hu Changqing terbukti menerima suap itu sebagai imbalan pemberian lisensi bisnis (izin berbisnis bagi anggota Partai Komunis Cina bila akan melakukan kegiatan bisnis) serta surat izin pindah bagi warga Cina yang ingin berbisnis di Hongkong.
Tindak korupsi ini dilakukan Hu Changqing sejak ia menjabat sebagai pejabat Deputi Biro Negara urusan Agama (pejabat eselon satu di Cina). Karena keenakan, aksi korupsi Hu terus berlanjut setelah ia menjabat sebagai Wagub Jiangxi sejak dua tahun lalu. Bahkan, pers Hongkong ramai pula memberitakan, Hu bisa meraup uang pula dengan "menjual" sampel tulisan tangannya (kaligrafi).
Shock therapy
Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Hu Changqing kemudian dijadikan semacam shock therapy oleh pemimpin-pemimpin Cina. Ini sebagai peringatan bahwa Cina kali ini benar-benar serius memberantas korupsi.
"Pemberantasan korupsi adalah urusan hidup dan mati partai," demikian semboyan yang terus didengung-dengungkan pemimpin-pemimpin Cina, terutama PM Zhu Rongji, yang di Cina dikenal sebagai salah satu "Mr Clean".
Pemerintahan Cina ternyata tidak hanya berhenti sekadar gertak sambal saja terhadap para koruptornya. Kampanye pemberantasan korupsi terus dijalankan oleh PM Zhu Rongji. Bahkan menurut berita terakhir yang diperoleh hukumonline dari China Daily (27/3), gerakan kampanye pemberantasan korupsi tersebut sudah pula menjadi mimpi buruk bagi para pejabat setingkat Dirjen di Cina.
Gara-gara menerima suap dan menggelapkan dana publik, Zhang Kuntong, mantan direktur sebuah departemen transportasi di Provinsi Henan, Cina, dijatuhi hukuman seumur hidup.
Kuntong mengaku menerima suap satu juta yuan atau sekitar Rp1,1 miliar lebih ketika ia bertugas di Departemen Konstruksi dan Departemen Transportasi pada 1990-an. Ia juga dinyatakan terbukti menyalahgunakan dana publik sebesar 100.000 Yuan ketika bekerja di Departemen Transportasi.
"Mr Clean" Zhu Rongji sendiri mempunyai kemauan yang kuat untuk meneruskan program pemberantasan korupsi ini. Bahkan, dirinya berjanji bahwa tak akan ada satu pejabat pun seberapa pun tinggi jabatannya yang akan diloloskan dari jerat hukum. Apalagi para pejabat tersebut memang benar-benar terlibat dalam tindak penyelundupan yang merongrong negara.
Penulis The New York Times, Elisabeth Rosenthal, melihat Zhu berupaya keras memberantas korupsi. Hal ini dilakukan Zhu sebenarnya demi reputasi partai yang hancur karena mentalitas korup para pejabatnya.
Masih jauh
Bagaimana dengan Indonesia? Kita boleh iri dengan Cina yang tegas menyikat para bandit-bandit koruptor. Padahal tingkat korupsi di Indonesia lebih parah dari Cina. Ini dibuktikan dari peringkat negara terkorup yang dikeluarkan oleh Transparency International setiap tahun.
Indonesia selalu menempati lima besar negara terkorupsi dunia bersama dengan negara-negara Afrika dan Amerika Latin. Bahkan di Asia, Indonesia mendudukui peringkat wahid alias jagoan nomor satu. China menduduki peringkat ketiga setelah Indonesia dan India. Ketiga negara Asia ini kebetulan masuk lima besar negara dengan penduduk terbanyak dunia.
Para koruptor di Indonesia beroperasi dengan leluasa, dari kelas teri, kelas kakap, sampai kelas paus. Korupsi telah menjadi monster yang melahap uang negara. Pada rezim Orde Baru, KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) begitu merajalela. Namun pada era reformasi, pejabat yang korup tidak berkurang dan KKN telah menjelma menjadi "Konco Konco-Ne".
Sayangnya, pemberantasan korupsi di Indonesia masih setengah hati. Para elite lebih asyik bertikai, sedangkan LSM maupun lembaga antikorupsi tidak berdaya menghadapi penyakit korupsi yang sudah kronis dan akut. Indonesia juga tidak punya pemimpin seperti Zhu Rongji. Kita butuh puluhan Mr Clean untuk menyikat para koruptor yang bandel.
Tampaknya, Indonesia bisa mengikuti jejak Cina yang menghukum berat maling-maling duit negara. Para koruptor kelas paus dihukum mati. Bisa juga para koruptor kelas berat dikirim ke Nusakambangan seperti halnya Bob Hasan.
Penerapan hukuman mati di Indonesia sendiri masih kontroversial, meskipun terhadap pelaku pembunuhan atau pelanggar HAM. Namun, hukuman mati bagi para koruptor agaknya juga bakal ditentang pemimpin atau pejabat. Karena, itu sama saja menggali kuburannya sendiri.

10 PENJARA TERKEJAM DI DUNIA!
Berikut ini penjara-penjara paling ‘mematikan' di dunia. Disebut ‘mematikan' bukan hanya karena kebrutalan, tapi bisa juga karena kondisi penjara yg memang sudah tak layak. Salah satu yg paling mengerikan adalah Carandiru Prison di Brasil. Di sanalah sempat terjadi pembataian masal oleh polisi Brasil yg menewaskan ratusan narapidana. Atau anda tentu pernah dengar tentang Alcatraz Island. Saking terkenalnya penjara itu sampai pernah dibuat film.
Di antara 10 penjara ‘mengerikan' ini terselip satu penjara dari Asia Tenggara, yakni, Bang Kwang Prison Atau dikenal ‘Bangkok Hilton'. Inilah penjara paling ‘mematikan' di Asia Tenggara. Bukan hanya penuh sesak dan tak layak, tapi jg krn kebrutalan di sana.
1. Carandiru Prison: (Brasil)
Jumat, 07 Mei 2010
PRODAK PT TELKOM TBK “ SPEDY “ DIPERTANYAKAN DAN HARUS DITINJAU ULANG
Tanjungpinang SNP .
Pelayanan Spedy yang berada di kota Tanjungpinang tidak profesional , amburadul dan disinyalir merugikan konsumen , hal tersebut terungkap baru - baru ini setelah salah seorang konsumen ( Pelanggan ) menuturkan kekecewaannya serta merasa di rugikan, kepada wartawan koran ini “
“ Joko ( bukan nama yang sebenarnya ) menuturkan “ Saya sudah berlangganan Spedy selama , 4 bulan lebih dan paket yang saya gunakan saat ini adalah paket eksekutif untuk warnet , namun apa yang terjadi bang ?” sudah bayar mahal – mahal satu juta lebih tapi Game online dan poker suka putus – putus , hal ini sudah saya laporkan kepada pihak Telkom dan saya diarahkan untuk bertemu dengan Azrin . Kemudian Azrin mengatakan , ya pak kami akan segera mengirim tenaga dari spedy ke tempat bapak di jalan Pramuka “ katanya “
Namun hingga beberapa hari di tunggu – tunggu , tenaga spedy yang dikirim Azrin tidak juga nongol batang hidungnya , sementara jarak antara kantor Telkom ke jalan Pramuka hanya lima menit di tempuh pake kendaraan roda dua . Karena tidak kunjung datang juga saya pergi lagi ke Kantor Telkom dengan maksud yang sama, dan langsung menjumpai Azrin , langsung saya mengatakan kekecewaan saya dan terus terang saja saya pribadi merasa dirugikan , kemudian saya sempat bertanya apakah kemarin teknisi yang di tunjuk oleh pihak Telkom untuk memasang jaringan internet ditempat saya mempunyai Sertifikasi apa ga? “ Azrin mengatakan memang tidak ada Sertifikasi pak , “ artinya bapak mengerjakan orang asal – asal saja .
Kemudian Azrin menelpon Teknisi dari spedy , setelah menelpon Azrin mengatakan “ Gini pak itu Modemnya kurang bagus , sebaiknya diganti , dengan TP LINK saja , kemudian saya menjawab okelah pak, berapa harganya ? dan uang ini saya berikan kepada pihak Telkom , biar orang dari Kantor Telkom yang mengerjakannya ,jangan sampai pihak Telkom lepas tangan dong ? “ Dengan Nada Tinggi saya mengatakan “ beberapa menit kemudian Azrin menelpon , Azrin mengatakan untuk sementara prodak TP LINK dipinjamkan dulu , kepada anggota nya melalui telepon .
Prodak TP LINK yang di katakan oleh Azrin sudah hampir satu bulanpun tidak ada juga , Wah ngawur pak pekerjaan orang Kantor Telkom masa sepertinya pihak Telkom lepas tangan begitu saja . Dimana Tanggung jawanya?Seharusnya dari pihak Telkom dalam hal ini spedy harus lebih meningkatkan pelayanannya dan memperhatikan pelanggannya ? Agar bisa bersaing dengan prodak lain yang membuka jaringan internet juga . “ Secara pribadi saya tidak puas , dan Kecewa pelayanan PT Telkom TBK yang berada di Kota Tanjungpinang “ SNP sempat menanyakan hal yang sama kepada beberapa pengusaha warnet yang lainnya ,di kota Tanjungpinang , dengan jawaban yang sama “ Wah saya ( pengusaha warnet yang lainnya ) sudah berulang kali mendatangi kantor Telkom , untuk menyampaikan kekecewaannya , tapi dari pihak Telkom tidak ada reaksi untuk memperhatikan konsumennya .
Di harapkan kepada pihak Telkom yang membawahi wilayah Sumatera agar memperhatikan kinerja bawahannya supaya Telkom jangan semakin terpuruk , kalah bersaing dengan prodak lain yang ada akses internetnya. Hingga berita ini diturunkan dari pihak PT Telkom TBK cabang Kota Tanjung pinang tidak menunjuk niat baiknya , untuk mendatangi konsumen yang merasa di rugikan dan kecewakan (FNS/ JB)
PT TELKOM TBK CABANG KOTA TANJUNGPINANG MENGECEWAKAN KONSUMEN .
Pelayanan Spedy yang berada di kota Tanjungpinang tidak profesional , amburadul dan disinyalir merugikan konsumen , hal tersebut terungkap baru - baru ini setelah salah seorang konsumen ( Pelanggan ) menuturkan kekecewaannya serta merasa di rugikan, kepada wartawan koran ini “
“ Joko ( bukan nama yang sebenarnya ) menuturkan “ Saya sudah berlangganan Spedy selama , 4 bulan lebih dan paket yang saya gunakan saat ini adalah paket eksekutif untuk warnet , namun apa yang terjadi bang ?” sudah bayar mahal – mahal satu juta lebih tapi Game online dan poker suka putus – putus , hal ini sudah saya laporkan kepada pihak Telkom dan saya diarahkan untuk bertemu dengan Azrin . Kemudian Azrin mengatakan , ya pak kami akan segera mengirim tenaga dari spedy ke tempat bapak di jalan Pramuka “ katanya “
Namun hingga beberapa hari di tunggu – tunggu , tenaga spedy yang dikirim Azrin tidak juga nongol batang hidungnya , sementara jarak antara kantor Telkom ke jalan Pramuka hanya lima menit di tempuh pake kendaraan roda dua . Karena tidak kunjung datang juga saya pergi lagi ke Kantor Telkom dengan maksud yang sama, dan langsung menjumpai Azrin , langsung saya mengatakan kekecewaan saya dan terus terang saja saya pribadi merasa dirugikan , kemudian saya sempat bertanya apakah kemarin teknisi yang di tunjuk oleh pihak Telkom untuk memasang jaringan internet ditempat saya mempunyai Sertifikasi apa ga? “ Azrin mengatakan memang tidak ada Sertifikasi pak , “ artinya bapak mengerjakan orang asal – asal saja .
Kemudian Azrin menelpon Teknisi dari spedy , setelah menelpon Azrin mengatakan “ Gini pak itu Modemnya kurang bagus , sebaiknya diganti , dengan TP LINK saja , kemudian saya menjawab okelah pak, berapa harganya ? dan uang ini saya berikan kepada pihak Telkom , biar orang dari Kantor Telkom yang mengerjakannya ,jangan sampai pihak Telkom lepas tangan dong ? “ Dengan Nada Tinggi saya mengatakan “ beberapa menit kemudian Azrin menelpon , Azrin mengatakan untuk sementara prodak TP LINK dipinjamkan dulu , kepada anggota nya melalui telepon .
Prodak TP LINK yang di katakan oleh Azrin sudah hampir satu bulanpun tidak ada juga , Wah ngawur pak pekerjaan orang Kantor Telkom masa sepertinya pihak Telkom lepas tangan begitu saja . Dimana Tanggung jawanya?Seharusnya dari pihak Telkom dalam hal ini spedy harus lebih meningkatkan pelayanannya dan memperhatikan pelanggannya ? Agar bisa bersaing dengan prodak lain yang membuka jaringan internet juga . “ Secara pribadi saya tidak puas , dan Kecewa pelayanan PT Telkom TBK yang berada di Kota Tanjungpinang “ SNP sempat menanyakan hal yang sama kepada beberapa pengusaha warnet yang lainnya ,di kota Tanjungpinang , dengan jawaban yang sama “ Wah saya ( pengusaha warnet yang lainnya ) sudah berulang kali mendatangi kantor Telkom , untuk menyampaikan kekecewaannya , tapi dari pihak Telkom tidak ada reaksi untuk memperhatikan konsumennya .
Di harapkan kepada pihak Telkom yang membawahi wilayah Sumatera agar memperhatikan kinerja bawahannya supaya Telkom jangan semakin terpuruk , kalah bersaing dengan prodak lain yang ada akses internetnya. Hingga berita ini diturunkan dari pihak PT Telkom TBK cabang Kota Tanjung pinang tidak menunjuk niat baiknya , untuk mendatangi konsumen yang merasa di rugikan dan kecewakan (FNS/ JB)
PT TELKOM TBK CABANG KOTA TANJUNGPINANG MENGECEWAKAN KONSUMEN .
Selasa, 20 April 2010
PENGADAAN KOMPUTER 169 UNIT DI DISDIK KAB. BINTAN YANG DIDUGA DI MARK UP . MENUNGGU TINDAK LANJUT KEJAKSAAN .
Tanjungpinang SNP .
Walaupun sudah beberapa kali di muat di media ini , mengenai pengadaan Computer sebanyak 169 Unit , dengan menggunakan Dana APBD Tahun 2009 dengan nilai pagunya sebesar Rp 1,69 Miliar yang berada di Disdik Kabupaten Bintan Kepulauan Riau masih belum ada titik terangnya , Dari Spek Computer yang didapat dari PPTK , dan di Croscek ulang SNP dilapangan ternyata harga berbeda di duga ada indikasi MARK UP sehingga merugikan Negara .
Contohnya harga computer Buil UP Komplit per unit sesuai dengan Spek yang didapat dilapangan hanya Rp 6.300.000. Sementara Eko sebagai Panitia Lelang mengatakan Rp 9.600.000. setelah dipotong Pajak , perbedaan harga tersebut menimbulkan tanda Tanya besar , jika dikalikan dengan 169 Unit ??
Untuk menyikapi hal tersebut , awal April Tahun 2010 sekitar jam 10.00 Wib SNP berusaha menemui Kajari ( Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang ) Informasi dari petugas piket mengatakan kepada SNP bawasanya, “ Pak Kajari saat ini tidak ada ditempat “ Kemudian pada hari yang sama sekitar jam 3.00 sore SNP mendatangi lagi Kantor Kejaksaan , dengan tujuan yang sama untuk mengkonfirmaskan dengan Kajari . “ SNP mengisi buku tamu layaknya seperti perkantoran Pemerintah yang lainnya , “ Kemudian Petugas Piket mengatakan tunggu sebentar “ .
Tak lama kemudian Petugas Piket kembali dan mengatakan kepada SNP “ Bapak lagi rapat “ . Pada saat bersamaan SNP diarahkan untuk menjumpai Herlambang dibagian Intelijen , ketika dikonfirmasi oleh SNP dan sambil menunjukan data – data yang didapat , Herlambang mengatakan sebaiknya bapak membuat laporan resmi saja , dan kejanggalan – kejanggalan apa saja yang ditemukan , serta melampirkan bukti awal, atau memberikan kepada kami semua pemberitaan yang sudah dimuat “Ujarnya “ kepada SNP .
Pada akhir pembicaraan SNP menanyakan “ Biasanya setelah semua pemberitaan kami serahkan , berapa lama waktunya akan di tindak lanjut.? Herlambang menjawab oh itu begini pak, setelah bapak serahkan dan diterima oleh Kajari , untuk selanjutnya kami tinggal menunggu perintah “ Katanya “
Kemudian pada tanggal 14 April 2010 SNP menyerahkan foto copy dan Koran yang sudah dimuat ke Kajari , melalui petugas piket yang kebetulan pada saat itu menuju lantai dua , dan sekaligus langsung membawa surat titpan dari SNP tersebut .
Untuk kejelasannya kami menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang , tentang pengadaan Computer sebanyak 169 Unit yang diduga Keras di MARK UP ( FNS/ JB).
Walaupun sudah beberapa kali di muat di media ini , mengenai pengadaan Computer sebanyak 169 Unit , dengan menggunakan Dana APBD Tahun 2009 dengan nilai pagunya sebesar Rp 1,69 Miliar yang berada di Disdik Kabupaten Bintan Kepulauan Riau masih belum ada titik terangnya , Dari Spek Computer yang didapat dari PPTK , dan di Croscek ulang SNP dilapangan ternyata harga berbeda di duga ada indikasi MARK UP sehingga merugikan Negara .
Contohnya harga computer Buil UP Komplit per unit sesuai dengan Spek yang didapat dilapangan hanya Rp 6.300.000. Sementara Eko sebagai Panitia Lelang mengatakan Rp 9.600.000. setelah dipotong Pajak , perbedaan harga tersebut menimbulkan tanda Tanya besar , jika dikalikan dengan 169 Unit ??
Untuk menyikapi hal tersebut , awal April Tahun 2010 sekitar jam 10.00 Wib SNP berusaha menemui Kajari ( Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang ) Informasi dari petugas piket mengatakan kepada SNP bawasanya, “ Pak Kajari saat ini tidak ada ditempat “ Kemudian pada hari yang sama sekitar jam 3.00 sore SNP mendatangi lagi Kantor Kejaksaan , dengan tujuan yang sama untuk mengkonfirmaskan dengan Kajari . “ SNP mengisi buku tamu layaknya seperti perkantoran Pemerintah yang lainnya , “ Kemudian Petugas Piket mengatakan tunggu sebentar “ .
Tak lama kemudian Petugas Piket kembali dan mengatakan kepada SNP “ Bapak lagi rapat “ . Pada saat bersamaan SNP diarahkan untuk menjumpai Herlambang dibagian Intelijen , ketika dikonfirmasi oleh SNP dan sambil menunjukan data – data yang didapat , Herlambang mengatakan sebaiknya bapak membuat laporan resmi saja , dan kejanggalan – kejanggalan apa saja yang ditemukan , serta melampirkan bukti awal, atau memberikan kepada kami semua pemberitaan yang sudah dimuat “Ujarnya “ kepada SNP .
Pada akhir pembicaraan SNP menanyakan “ Biasanya setelah semua pemberitaan kami serahkan , berapa lama waktunya akan di tindak lanjut.? Herlambang menjawab oh itu begini pak, setelah bapak serahkan dan diterima oleh Kajari , untuk selanjutnya kami tinggal menunggu perintah “ Katanya “
Kemudian pada tanggal 14 April 2010 SNP menyerahkan foto copy dan Koran yang sudah dimuat ke Kajari , melalui petugas piket yang kebetulan pada saat itu menuju lantai dua , dan sekaligus langsung membawa surat titpan dari SNP tersebut .
Untuk kejelasannya kami menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang , tentang pengadaan Computer sebanyak 169 Unit yang diduga Keras di MARK UP ( FNS/ JB).
Jumat, 16 April 2010
PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN DIDUGA TIDAK MAMPU MENERTIBKAN PENAMBANGAN PASIR DARAT
Tanjungpinang SNP .
Puluhan Penambangan pasir darat yang berada di wilayah Kabupten Bintan , Kecamatan Gunung Kijang , hingga saat ini masih tetap berlangsung kegiatannya, diduga Pemerintah Kabupaten Bintan tidak bisa menertibkan penambangan pasir darat tersebut. Hal ini terungkap setelah SNP melihat langsung kegiatan dilapangan beberapa waktu lalu .
Bekas – bekas galian tambang pasir yang terdahulu masih mengangah dimana – mana ,dan sudah seperti kolam buatan yang ditinggal pergi begitu saja oleh pengusaha pasir tanpa di reklamasi kembali , hal tersebut dapat mengundang wabah penyakit malaria untuk berkembang biak , sekaligus terancam bagi masyarakat yang berdomisili sekitar lokasi tambang .
Walaupun sudah berlubang besar dan dalam ,namun sampai saat ini tetap saja di sedot hingga diluar batas kewajaran . Ironisnya Samsir sendiri sebagai team survey dari Distamben Kabupaten Bintan tidak mengetahui, berapa batas kedalamannya yang sesuai dengan aturan, saat dikonfirmasi SNP melalui telepon seluler, masih menurut Samsir para penambang disana mempunyai izin semua , ketika ditanya siapa yang mengeluarkan surat izin , Samsir mengatakan saat ini dari Distamben tidak mengeluarkan izinnya lagi, akan tetapi sudah diserahkan ke Kecamatan setempat .
Hal tersebut menimbulkan tanda Tanya dikalangan masyarakat “ Kenapa Kolam sudah semakin lebar dan dalam masih tetap saja diberikan izin” . Apakah Pemerintah Daerah Bintan tidak mengetahui? ,diduga keras pura – pura tidak tahu demikian ungkapan segelintir masyarakat .
Terkait Penambang Pasir Darat yang semakin menggila tanpa memperhatikan keadaan Lingkungan Hidup yang semakin parah , SNP menghubungi Hasan Basri Camat Gunug Kijang melalui telepon seluler, “ SNP menanyakan bagaimana tanggapan Hasan Basri tentang penambang pasir yang semakin merajalela diwilayah Kecamatan GunungKijang “ Hasan Basri tidak bisa menjawab malah mengarahkan SNP terjun langsung kelapangan , menanyakan langsung kepada yang bersangkutan “ Ujarnya” Hal ini menambah kuat dugaan izin dikeluarkan tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang semakin rawan .
Contohnya di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan akhir – akhir sudah hampir merata dengan kegiatan tambang pasir darat , dari bekas galian lamapun digali kembali oleh pengusaha pasir, tanpa memperdulikan keadaan Lingkungan , ditambah lagi dengan puluhan penambang pasir baru yang semakin menggila - gila , ibarat jamur dimusim hujan sehingga keadaan lingkunganpun semakin terparah.
Yang lebih parah lagi pengusaha pasir darat selalu mempunyai alasan klasik , mereka selalu manyatakan ini kan tambang pasir rakyat pak ( TPR ), padahal aturan yang ada menyebutkan setiap Penambangan Rakyat , dilarang menggunakan alat , berupa mesin .
Dugaan ini semakin kuat Pemerintah Daerah yang berada di Kabupaten Bintan ikut andil untuk merusak lingkungan tersebut. Dihimbau kepada Polres Bintan serta instansi terkait lainnya agar segera mengambil tindakan yang tepat.( FNS/ JB)
Puluhan Penambangan pasir darat yang berada di wilayah Kabupten Bintan , Kecamatan Gunung Kijang , hingga saat ini masih tetap berlangsung kegiatannya, diduga Pemerintah Kabupaten Bintan tidak bisa menertibkan penambangan pasir darat tersebut. Hal ini terungkap setelah SNP melihat langsung kegiatan dilapangan beberapa waktu lalu .
Bekas – bekas galian tambang pasir yang terdahulu masih mengangah dimana – mana ,dan sudah seperti kolam buatan yang ditinggal pergi begitu saja oleh pengusaha pasir tanpa di reklamasi kembali , hal tersebut dapat mengundang wabah penyakit malaria untuk berkembang biak , sekaligus terancam bagi masyarakat yang berdomisili sekitar lokasi tambang .
Walaupun sudah berlubang besar dan dalam ,namun sampai saat ini tetap saja di sedot hingga diluar batas kewajaran . Ironisnya Samsir sendiri sebagai team survey dari Distamben Kabupaten Bintan tidak mengetahui, berapa batas kedalamannya yang sesuai dengan aturan, saat dikonfirmasi SNP melalui telepon seluler, masih menurut Samsir para penambang disana mempunyai izin semua , ketika ditanya siapa yang mengeluarkan surat izin , Samsir mengatakan saat ini dari Distamben tidak mengeluarkan izinnya lagi, akan tetapi sudah diserahkan ke Kecamatan setempat .
Hal tersebut menimbulkan tanda Tanya dikalangan masyarakat “ Kenapa Kolam sudah semakin lebar dan dalam masih tetap saja diberikan izin” . Apakah Pemerintah Daerah Bintan tidak mengetahui? ,diduga keras pura – pura tidak tahu demikian ungkapan segelintir masyarakat .
Terkait Penambang Pasir Darat yang semakin menggila tanpa memperhatikan keadaan Lingkungan Hidup yang semakin parah , SNP menghubungi Hasan Basri Camat Gunug Kijang melalui telepon seluler, “ SNP menanyakan bagaimana tanggapan Hasan Basri tentang penambang pasir yang semakin merajalela diwilayah Kecamatan GunungKijang “ Hasan Basri tidak bisa menjawab malah mengarahkan SNP terjun langsung kelapangan , menanyakan langsung kepada yang bersangkutan “ Ujarnya” Hal ini menambah kuat dugaan izin dikeluarkan tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang semakin rawan .
Contohnya di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan akhir – akhir sudah hampir merata dengan kegiatan tambang pasir darat , dari bekas galian lamapun digali kembali oleh pengusaha pasir, tanpa memperdulikan keadaan Lingkungan , ditambah lagi dengan puluhan penambang pasir baru yang semakin menggila - gila , ibarat jamur dimusim hujan sehingga keadaan lingkunganpun semakin terparah.
Yang lebih parah lagi pengusaha pasir darat selalu mempunyai alasan klasik , mereka selalu manyatakan ini kan tambang pasir rakyat pak ( TPR ), padahal aturan yang ada menyebutkan setiap Penambangan Rakyat , dilarang menggunakan alat , berupa mesin .
Dugaan ini semakin kuat Pemerintah Daerah yang berada di Kabupaten Bintan ikut andil untuk merusak lingkungan tersebut. Dihimbau kepada Polres Bintan serta instansi terkait lainnya agar segera mengambil tindakan yang tepat.( FNS/ JB)
Langganan:
Postingan (Atom)