Kamis, 21 Januari 2010

BIROKRASI PENGURUSAN KTP DI DESA GUNUNGKIJANG BERTELE- TELE.

Tanjungpinang . SNP

Birokrasi pengurusan KTP yang berada di Desa Gunungkijang, Kecamatan GunungKijang, Kabupaten Bintan terkesan , bertele- tele.

Hal ini terungkap setelah SNP mengetahaui ada seorang warga pindahan dari Kota Tanjungpinang menceritakan tentang pengurusan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) yang lamban oleh aparat Kades setempat .
. “ Paskal yang sapaan akrabnya setiap hari dipanggil Charles” , merasa sangat kecewa dengan birokrasi yang bertele- tele.

Begini ujarnya kepada SNP, Tahun 2009 lalu Charles, sudah mengurus surat pindah dari RT, ke Lurah, dan dari Lurah setempat diberikan surat pengantar ke Camat, setelah itu camat menarik KTP asli dan KK ( Kartu Keluarga ) selanjutnya , Charles diberikan surat pengantar dari Camat ke Kantor Disduk kota Tanjungpinang . Dari kantor Disduk Kota Charles diberikan surat pengantar untuk melaporkan ke Disduk Kabupaten sekaligus melaporkan kedatangannya .

Kemudian dari Disduk Kabupaten, mengarahkan Charles ke RT 007 Masiran sebagai tujuan perpindahan penduduk tersebut .

RT 007 sudah melakukan tugas- tugasnya dengan baik , dan penuh rasa tanggung jawab, surat kedatangan dari Charles tersebut ,kemudian diteruskan ke Kepala Desa GunungKijang
Kecamatan GunungKijang Kabupaten Bintan untuk menunggu proses kelanjutan KTP

.Setelah beberapa hari kemudian informasi dari RT 007 Masiran, menyampaikan kepada Charles, kalau semua berkas- berkasnya sudah berada di Desa GunungKijang. Namun hingga tahun 2010 , Charles tidak diberikan selembar suratpun dari Desa Gunungkijang, yang menyatakan kalau dirinya sudah pindah ketempat tersebut . “ Begini tuturnya kepada SNP “ Saya ( Charles ) sangat kecewa hingga saat ini sepotong surat atau surat keterangan lainnyapun tidak pernah diberikan, pada halnya KTP asli dan KK (Kartu Keluarga) semuanya sudah ditarik di Kantor Camat .

Tanggal 08/ 01 / 2010, SNP mengkonfirmasikan hal itu dengan RT 007 Masiran , Desa GunungKijang “ Beliau mengatakan siapapun warga yang ingin pindah ke RT 007 , masih terbuka lebar untuk diterima, yang penting warga tersebut adalah orang Indonesia .

Dengan suara lantang dan berwibawa RT berbicara , “ Kita akan terima siapapun , yang ingin bergabung ke RT 007 .” ujarnya” mereka kan orang Indonesia juga, masa di negeri kita sendiri saja ,harus berbelit – belit “ Katanya “

Informasi lain yang sempat masuk ke telinga SNP, masih banyak warga yang berdomisili di RT 007 Masiran , banyak yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP). Pasalnya mereka menagih janji dari Kades GunungKijang , saat berkompanye beberapa tahun lalu, sebelum menjadi Kades .

Awal informasi tersebut diketahui oleh SNP dari salah satu warga Masiran yang tak mau namanya dikorankan “ Begini ceritanya , Pak Kades yang sekarang ini, dulu pernah berjanji dengan kami warga Masiran , kalau dirinya{KADES} bisa duduk atau menjadi Kades GunungKijang, masyarakat Masiran akan diberikan KTP bagi yang belum punya KTP, dan Kades juga berjanji akan membantu masyarakat yang belum memiliki surat alashak, dan bukan Cuma itu kata warga kepada SNP, Kades juga berjanji akan membelikan sebuah mesin sedot pasir kepada masyarakat yang siap membantu dirinya untuk menjadi Kades. “ Ujarnya “ Tapi hingga saat ini janji – janji Kades tidak pernah terwujud, kata masyarakat Masiran .

Paskalis sungguh sangat kecewa dengan ketelitian para perangkat Desa Gunung Kijang, yang over dosis ,pasalnya pengurusan KTP yang tinggal selangkah lagi selesai , ternyata sia – sia, Paskalis lantaran harus kembali mengurus dari awal lagi yaitu kembali ke Desa Tanjungpinang dimana tempat Paskalis berdomisili. “ Sebenarnya tak perlu mengurus dari awal lagi kata Lurah Tanjungpinang, kalau ada sedikit ke keliruan Kades kan bisa membantu untuk memperbaiki” Hal – hal seperti ini sudah banyak kami mengalaminya,di sini ( di kantor Lurah Tanjungpinang) tapi dengan suka rela kami membantu masyarakat ” Ujarnya “ di Kantor Lurah( Jln . Suka berenang) Tanjungpinang. Saat di konfirmasi SNP .

Informasi dari Paskalis, kalau Camat dan Disduk Kota Tanjungpinang juga ikut prihatin, dengan cara yang di terapkan di Kades GunungKijang, “ masa Cuma beda menulis Kelurahan saja, harus kembali mengurus dari awal lagi, Kades seperti itu sudah kebangatan over dosisnya, “ Kades seperti ini bukan untuk membantu masyaraka, tapi menyusahkan masyarakat.

Masyarakat sangat prihatin dengan tingkah laku dari Kepala Desa yang satu ini , apakah Kepala desa yang seperti ini yang menjadi panutan masyarakat?
Dihimbau kepada pihak- pihak yang terkait, untuk menidak lanjuti, hal tersebut ((FNS/JB).

PENGADAAN COMPUTER 169 UNIT (Rp 1.69 miliar.) UNTUK SMP DI KABUPATEN BINTAN OLEH DINAS PENDIDIDKAN DAN OLAHRAGA DI DUGA MARK UP

Tanjungpinang . SNP

Pengadaan computer, sebanyak 169 unit, untuk SMP di Kabupaten Bintan dengan menggunakan dana APBD Tahun 2009. pagu dananya sebesar Rp 1,69 miliar yang dikerjakan oleh PT Grafika Duta Aria, masa kontrak kerja 60 hari kerja ,diduga banyak kejanggalan,

Eko sebagai Panitia Lelang , saat dikonfirmasi SNP di Kantin Kantor Dinas Pendidikan Dan Olah raga baru – baru ini “ menyatakan pengadaan computer untuk dibagi- bagikan ke SMP yang berada di Kabupaten Bintan sudah selesai, tapi begitu ditanya SNP tentang Spek dari pengadaan computer tersebut Eko berjanji akan memberikan speknya , berhubung kunci ruangan masih di bawah temannya kalau bisa soreh saja katanya atau tinggalkan nomor hpnya saja sebentar baru saya ( Eko ) hubungi Eko sempat mengatakan berarti perunitnya sekitar Rp 9.600.000. setelah dipotong pajak . “Ujarnya” Dan agar lebih jelas lagi untuk mencari tahu kebenarannya , bisa konfirmasi langsung dengan Ibu Tasia sebagai PPTKnya . “Ujarnya”

Eko berjanji akan memberikan Spek dari Panitia Lelang kepada SNP ternyata hingga berita ini dikorankan Ekopun tidak pernah menghubungi SNP kembali.

Tasia sebagai PPTK saat di konfirmasi SNP diruang kerjanya, “ menyatakan sebenarnya pengadaan computer tersebut sudah selesai, dan sudah dibagi – bagikan kepada sekolahnya masing- masing, masalah berapa banyak tiap sekolah yang dibagikan itu berfariasi, tergantung jumlah siswanya “ ujarnya’ kepada SNP . begitu disinggung SNP apakah yang dibagi hanya sekolah Negeri saja , ataukah sekolah swasta juga ikut mendapat kebagian? “ Jawab Tasia Swsta dan Negeri”

SNP juga menanyakan kepada Tasia, Computer mereknya apa? Pentium berapa? Masih orizinal? atau seken ?dan berapa harganya perunit? “ Tasia menjawab computer merek Accer Pentium 4 baru semua , sambil menunjukan foto copy spek . dugaan pengadaan computer ternyata banyak penyimpangan, karena jawaban dari Tasia sebagai PPTK berbeda dengan data- data yang tertulis di speknya . “ data dari spek tersebut mengatakan Intel Pentium Dual- core E 2200( 2,4Ghz, 1 Mb L.2. Canhe ,800 Mhz ).

SNP kemudian mengatakan kepada Tasia kalau computer pentium 4 yang baru dan buil ap , untuk saat ini sudah tidak ada lagi, yang banyak dipakai saat ini Intel Pentium dua- Core ( informasi tersebut didapat dari Toko Indoprima ManggaDua Jakarta ) dan kalau harganya perunit tidak sampai semahal itu. Karena pada saat ditanyakan kepada Toko tersebut dengan spek yang sama , harganya berkisar Rp 6. 500.000. ( Enam juta lima ratus ribu rupiah ). Dugaan semakin kuat pengadaan computer sebanyak 169 unit terjadi Mark Up, karena perunit hingga Rp 9.600.000. dan sama sekali tidak sesuai dengan harga standar di pasaran. Kalau dihitung berapa banyak kerugian Negara, 169 unit computer dikalikan dengan perunit Rp 9.600.000 ( Sembilan juta enam ratus ribu rupiah) berapa = Rp …………..???????

Dan kalau masalah harganya Tasia mengatakan itu kan urusan Kontraktornya ,
Atau urusan PT yang sebagai pemenang tender , dan nama PT adalah PT Grafika Duta Aria , sambil menunjukan surat perintah kerja yang bernomor : 016/ SPMK/ APBD 2009, yang dikeluarkan pada tanggal 20 April 2009 oleh Pengguna Anggaran Drs Ismail sebagai Kepala Dinas, “ tegas Tasia , kalau dirinya sudah melaksanakan sesuai dengan surat perintah kerja. “ Saya sudah mengerjakan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Dinas” Ujarnya “ kepada SNP .” Pengadaan computer sebanyak 169 unit,dengan nilai pagu dana sebesar Rp 1,69 miliar perlu di pertanyakan . ( FNS/ JB)

Sabtu, 09 Januari 2010

PENANAMAN PIPA AIR DI KAWAL , PIPA AIR KOTA TANJUNGPINAG, DAN PENANAMAN TAPAL BATAS HUTAN LINDUNG . KASI PIDSUS MOSLEH RAHMAN SH : AKAN MENERUS

Tanjungpinang SNP

Pemasangan pipa PDAM , yang dikerjakan oleh CV KOLEKTIF SURYA CEMERLANG, Yang telah diberitakan oleh media ini beberapa waktu yang lalu ,tanpa Konsultan .

Hal tersebut dilihat dari plang proyek yang terpasang dilokasi, namun saat ini telah ada ditulis di plang proyek tersebut Konsultan PT. INTERDIMENSI, menggunakan Dana APBDP Tahun 2009 Kabupaten Bintan dengan Nilai Biaya sebesar Rp 799.697.000. Waktu Pelaksana 75 Hari Kalender tersebut disinyalir sarat dengan KKN.

Dugaan tersebut diketahui oleh SNP setelah adanya hasil survey kelapangan beberapa waktu yang lalu, pekerjaan pembangunan jaringan pipanisasi air bersih atau air minum yang berada di Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan,tanpa menggunakan stabilizer .

Sugimin sebagai PPTK saat dikonfirmasi SNP di ruang kerjanya kebingungan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh SNP, padahal dia seorang PPTK yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas terlaksananya proyek yang sedang dikerjakan tersebut sesuai dengan Keppres No. 80 Tahun 2003.

Beberapa waktu yang lalu Sugimin “ mengatakan bahwa dirinya belum mendapat draf kontrak pekerjaan proyek tersebut , sedangkan pekerjaan dilapangan sudah berjalan kurang lebih 25%. Ini menjadi suatu pertanyaan besar . Baik Kontraktor Pelaksana maupun PPTK saat dikonfirmasi selalu melimpahkannya kepada Pengguna Anggaran, dalam hal ini Kepala Dinas PU Kabupaten Bintan : Heru Kusmoro , namun setelah tiga hari, dan berjam – jam menunggu diKantor tidak dapat bertemu .

Sama halnya dengan CV Tiwi krama yang melaksanakan pekerjaan penanaman pipa air bersih dikota Tanjungpinang , tidak menggunakan stabizer juga .
Proyek tapal batas Hutan Lindung Pulau Bintan Kepulauan Riau , yang dikerjakan oleh CV Perkasa Batara Putra , menggunakan dana APBD 2009 sebesar RP 200. 000.000.( Dua ratus juta rupiah ) untuk penanaman 300 batang Tapal Batas di enam titik Hutan Lindung dengan PPTK nya Anang ,terindikasi sarat dengan KKN, dan asal jadi .
Saat dikonfirmasi SNP, masalah ketiga proyek tersebut kepada Mosleh Rahman . SH sebagai Kasi Pidsus ( Pidana Khusus).diruang kerjanya di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang “ mengatakan hal ini akan Saya teruskan ke Kajari ( Kepala Kejaksaan Negeri ), karena dalam hal ini beliaulah yang bisa memutuskan . Dihimbau kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang , untuk menindak lanjuti, agar supaya perbuatan tersebut jangan terulang kembali dikemudian hari.( FNS/ JB)