Tanjungpinang SNP .
Mulai Januari 2009 ada kabar gembira bagi Pendidikan di Indonesia Sekolah Gratis tis…. , Anak Indonesia Bebas Biaya Sekolah , mulai dari tingkat SD dan SMP dapat menikmati sekolah bebas SPP, sebuah harapan yang sudah lama di idam – idamkan.
Sekolah di Indonesia Bebas Biaya . sehingga para orang tua bisa bernafas lega , karena Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan kebijakan yang memberlakukan Sekolah gratis tis…. terutama pada Sekolah Negeri tingkat Pendidikan dasar SD dan SMP .
Apa lagi Pemerintah
Hal ini yang paling menyakitkan dan perna dialami oleh salah satu orang tua wali murid , saat mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut .” Informasinya sampai juga ketelinga SNP. Salah satu wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan “ Masa SMP Negeri 1 Tanjungpinang , memungut biaya pendaftaran Rp 80. 000.( Delapan puluh ribu rupiah persiswa ), dengan kwitansi tanpa menggunakan stempel sekolah . “ Katanya” kepada SNP setahu saya itu
Informasi yang diterima SNP kalau formulir untuk pendaftaran siswa baru tidak memungut biaya, hal itu diakui juga oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tanjungpinang saat dikonfirmasi SNP di ruang kerjanya baru – baru ini , yang sangat berbeda dengan informasi dari salah satu orang tua wali murid .
“ Kita tidak memungut biaya untuk formulir pendaftaran “ katanya (kepsek)“.Untuk memastikan SNP kem bali bertanya dengan pertanyaan yang sama .? Ibu Maimuna .HR BA. Sebagai Kepala Sekolah tetap menyatakan “ tidak memungut biaya karena kita sudah sesuaikan dengan program yang berlaku saat ini.
SNP kembali menyinggung dengan kwintasi yang dikeluarkan dari Sekolah tersebut sebesar Rp 80.000 ( Delapan puluh ribu rupiah ) tanpa stempel dari sekolahan . Ibu Maimuna langsung menepis pertanyaan dari SNP , kalau dana tersebut untuk Psicotes mental para siswa , karena SMP Negeri 1 Tanjungpinang adalah Sekolah Berstandar Internasional “ Ujarnya “ Dengan menunjukkan No 169/ C3 / KP / 2009 sebagai acuan dari Direktorat Pendidikan.Pusat . Menurut Ibu apakah
Ibu Maimuna . HR BA sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tanjungpinang , sempat menyalahkan Pemerintah dengan adanya Program Dana BOS . “ Beliau mengatakan kalau dana BOS yang di Programkan oleh Pemerintah tersebut , tidak bisa mencukupi biaya operasional sekolah,“
Karena SNP melihat ada kejanggalan dalam penerimaan Siswa Baru dengan menggunakan Kwitansi sebesar Rp 80.000. ( Delapan puluh ribu rupiah per siswa ) tanpa stempel, kuat dugaan SMP Negeri 1 Tanjungpinang masih ada pungli . Lain lagi dengan komentar Drs Thamrin Dahlan sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Olahraga, “ Beliau mengatakan kalau nilai Rp 80.000 ( Delapan puluh ribu rupiah ) saya pribadi tidak mengetahuinya , Ujarnya “ pada SNP saat bertemu di ruang kerjanya , Itu mungkin kebijakan dari Kepala Sekolah dan Komite terdahulu. “ katanya “ . Dihimbau kepada Pemerintah Pusat untuk memperhatikan sekolah – sekolah yang Berstandar Internasional , agar bisa menyediakan tenaga ahli Psycotes yang sangat diperlukan saat ini , sesuai dengan surat yang dikeluarkan dari Direktorat No 169/ C3 / KP / 2009 .
(FNS/ JB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar