Jumat, 10 Juli 2009

PROYEK TAPAL BATAS HUTAN LINDUNG KOTA TANJUNG PINANG ASAL JADI











Tanjung pinang SNP .

Proyek tapal batas Hutan Lindung Kota Tanjung pinang , yang dikerjakan oleh CV Perkasa Batara Putra , menggunakan dana APBD 2009 sebesar RP 200. 000.000.( Dua ratus juta rupiah ) diduga hanya asal jadi .

Hal ini terungkap berdasarkan temuan SNP dilapangan , yaitu Hutan Lindung Gunung Lengkuas yang terletak di Kampung Bina Maju RT 04 Kelurahan Gunung Lengkuas Kota Tanjung pinang .

Kadis Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bintan Drh , Kartini sebagai pengguna anggaran , tidak mau menjumpai wartawan Koran ini, terkait dengan Tapal batas Hutan Lindung yang akan di konfirmasikan

Namun beliau mengalihkan SNP ke bagian Sekretaris yaitu Bapak Zulkarnain , alasanya apa yang dikatakan Bapak Zulkarnain hasilnya sama seperti yang disampaikan oleh Drh Kartini sebagai Kadis Pertanian dan Kehutanan “ Ujar pak Zulkarnain “

Begitu dikonfirmasikan SNP tentang berapa nilai pagu dananya dan , ada berapa unit tapal batas , serta CV mana yang mendapatkan tender , dan siapakah PPTK nya ?

Drh Kartini menyampaikan melalui Bapak Zulkarnain mengatakan “ Kalau dananya di ambil dari APBD 2009 sebesar RP 200. 000.000. ( Dua ratus juta rupiah ) jumlah tapal batasnya 200 unit , CV Perkasa Batara Putra sebagai pemenang tender dan PPTK nya adalah pak Anang “ Ujarnya kapada SNP.

Pada waktu yang bersamaan pak Zul langsung menghubungi pak Anang selaku PPTK nya dan mengatakan kepada SNP Oh maaf pak , kalau nilai pagunya betul namun jumlah tapal batasnya bukan 200 unit, melainkan 300 unit pak .

Hal ini sangat mengherankan sekali , karena Kadis Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bintan tidak mengetahui hal tersebut , yang mana hanya dalam hitungan detik saja bisa berubah . Kembali SNP menanyakan , berarti harga perunitnya dengan ukuran 10X 10 cm , dengan panjang 1,6 m dan menggunakan besi ukuran 4 mili , Rp 600 ribu lebih . Beberapa menit lamanya Drh Kartini melalui Pak Zul membisu, dan kemudian mengatakan o yah betul Rp 600 ribu lebih . Suatu angka yang sangat Fantastis sekali dan perlu dipertanyakan . “ diakhir pembicaraan SNP sempat menyindir sebaiknya kami saja yang kerjakan , walaupun dengan dana Rp 70 juta. Sambil tersenyum sinis .

.

Lain lagi pengakuan dari pak Anang sebagai PPTK keesokan harinya , saat dikonfirmasi SNP diruang kerjanya “ Pak Anang mengatakan pagu dananya sebesar RP 60. 000.000. (Enam puluh juta rupiah ) kebawah, dengan jumlah tapal batasnya sebanyak 300 unit.” Jawaban yang simpang siur menambah kuat dugaan disamping pembuatan tapal batas yang asal jadi terdapat juga penggelembungan dana, karena pada saat SNP menanyakan “ Tolong tunjukan bukti – bukti nyata secara tertulis , pak Anang tidak bisa menunjukan bukti surat tersebut dengan alasan , semua surat – surat mengenai pekerjaan tersebut ada pada CV Perkasa Batara Putra . jawabnya “ Sungguh jawaban yang tidak masuk akal karena kantor Pemerintahan harus jelas mengenai administrasinya

. Pak Anang apakah menurut pak Anang pekerjaan yang telah selesai ini sudah sesuai dengan sebagaimana mestinya ? Karena pantauan SNP dilapangan jauh berbeda dengan tapal batas yang lama yang lebih kuat dan kokoh dengan menggunakan besi ukuran 10 mili serta lebarnya 10x 10 . Sementara tapal batas yang baru tidak sama dengan yang lama , dalam arti kata lebih kecil dan gampang dicabut oleh siapapun , jawabnya o itu sudah dikerjakan sesuai dengan speknya

. “ Pak Anang apakah ada aturan yang mengatur dan membolehkan pembuatan tapal batas yang baru , lebih jelek daripada yang lama ? bukankah pembuatan tapal batas yang baru ini seharusnya lebih bagus dari pada yang lama atau paling tidak sama dengan tapal batas yang lama .

SNP juga menanyakan standar pembuatan pal tapal batas , ukuran tapal batas , dan berapa kedalaman tapal batas yang dipancang, pak Anang sendiri sebagai PPTKnya tidak bisa menjawab, saat dikonfirmasi SNP pak Anang sengaja sibuk se akan – akan menghindar apa yang di tanyakan SNP .

Dari hasil investigasi tersebut diatas sudah banyak kejanggalan , diduga kuat proyek tapal batas Hutan Lindung tersebut hanya asal jadi saja .

Apa lagi kalau kita melihat dengan teliti , banyak perbadaan antara tapal batas lama , dan tapal batas yang baru seperti , ukuran besi yang berada didalam campuran semen . Ukuran palnya , dan kedalamannya .

Jadi sebenarnya dari pihak Dinas Pertanian dan Kehutanan tidak perlu menyalahkan masyarakat, kalau banyak tapal batas yang dicabut . Itu karena dari pemasangan tapal batas Hutan Lindung hanya asal jadi saja dan di duga ada penyelewengan dana APBD . Dihimbau kepada Kepolisian , Kejaksaan dan KPK untuk segera menindak lanjuti hal ini .. ( FNS / JB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar